Berita

Kapolri Suyudi Ario Seto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Keamanan

11 Perusahaan Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya Punya Asing

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 10:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan Polri telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. 

Tiga di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).

“Kita sudah tetepakan 11 tersangka korporasi. Tiga diantaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses,” kata Suyudi kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam, 21 Oktober 2026. 


Kapolri menyebut proses penanganan terhadap korporasi tersebut masih berjalan, termasuk terhadap tiga perusahaan berstatus PMA.

Saat ditanya mengenai perkembangan penanganan perkara korporasi di Kalimantan serta identitas perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Suyudi belum bersedia membeberkannya.

“Nanti akan dijelaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, Suyudi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk negara tetangga, dalam kasus karhutla di Indonesia. 

Polri masih mendalami keterlibatan pihak-pihak tersebut melalui proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Jadi ini sedang kita pilah-pilah, ya, mana yang terlibat pihak asing, mana yang bukan pihak asing. Ya, tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing,” kata Suyudi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

Dalam perkembangan penyidikan, Polri sebelumnya mencatat 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menelusuri pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, termasuk pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla di Indonesia.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya