Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka.(Foto: Istimewa)

Politik

Surati DPR, Relawan Tolak Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 07:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pimpinan Pusat Pasukan Gibran Indonesia (DPP PAGI) resmi mengajukan permohonan audensi kepada delapan fraksi DPR, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Jenderal DPR yang berisi penolakan terhadap usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Surat permohonan kami ajukan pada 19 Oktober 2026," kata Ketua Umum DPP PAGI, Fritz Alor Boy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 21 Oktober 2026.

Fritz menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan oleh Denny Indrayana cs merupakan tindakan ilegal dan merusak sistem hukum acara di Indonesia.


"Gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana cs soal PHPU merupakan tindakan ilegal," kata Fritz.

Menurut Fritz, MK seharusnya sejak awal menolak gugatan tersebut. Pasalnya, gugatan itu tak berkaitan dengan kewenangan para pemohon dan telah melewati tenggat waktu, mengingat proses PHPU telah berakhir pada 2024.

"Harusnya hakim menolak gugatan tersebut di awal, bukan dilanjutkan hingga persidangan," kata Fritz.

Di sisi lain, Fritz meyakini bahwa Wapres Gibran memiliki ijazah atau sertifikat setara SMA serta ijazah S1.

"Wapres Gibran pun sudah mengatakan memiliki ijazah. Lantas, apa yang mau dipersoalkan?" tanya Fritz.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya