Berita

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Istimewa)

Hukum

IPW:

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus polisi membunuh polisi di tubuh Korps Bhayangkara melonjak drastis. Indonesia Police Watch (IPW) mencatat, hingga Oktober 2026 angkanya meningkat dua kali lipat.

“Kalau setahun lalu jumlahnya hanya dua anggota Polri, saat ini bertambah menjadi empat anggota yang meninggal,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis 22 Oktober 2026.

Terakhir, Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai asal Flores Timur, NTT, tewas ditembak sesama anggota di Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat 16 Oktober 2026 pukul 05.30 WIB.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. Sementara Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami kronologi penembakan antar anggota Polri tersebut, dengan memeriksa dan menahan tersangka Bharada Andika Rahmadani.

Sebelumnya, pembunuhan anggota Polri oleh sesama anggota di Korps Bhayangkara tersebut terjadi di Tanjung Jabung Timur, Jambi pada Sabtu dini hari, 18 Juli 2026

Anggota Polres Tanjung Jabung Timur, Brigadir Eko Winarno tewas setelah dianiaya rekan-rekannya, sesama anggota polisi di dalam kamar kosnya. 

Akibatnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi menetapkan enam orang tersangka yang 
terdiri atas lima anggota polisi dan satu orang sipil.  Kelima tersangka dari anggota Polri, yakni Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, Brigadir UVS, dan Bripda EBD. Sedangkan satu tersangka warga sipil berinisial B.

Kelima anggota Polri tersebut telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Bidpropam Polda Jambi pada 6-7 Agustus 2026.

Pada bulan April, peristiwa pembunuhan polisi oleh polisi terjadi Kepulauan Riau. Bripda Natael Simanungkalit, anggota Bintara Samapta Polda Riau, tewas dianiaya para seniornya pada Senin malam, 13 April 2026 di Rusun Asrama Polda Kepri dan meninggal Selasa dini hari, 14 April 2026.

Akibatnya, keempat seniornya masing-masing Bripda Arawna Sihombing, Bripda Asrul Prasetya, Bripda Guntur Sakti Pamungkas, dan Bripda Muhammad Al-Farisi kemudian dipecat dari anggota Polri. 

Sedangkan peristiwa pertama di tahun 2026 terjadi pada 22 Februari 2026. Saat Bripda Firman menganiaya juniornya Bripda Dirja Pratama (19) hingga meregang nyawa. 

Peristiwa itu terjadi di dalam Asrama Polisi (Aspol), kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu 22 Februari 2026. 

IPW menilai meningkatnya kasus pembunuhan polisi oleh polisi membuktikan pengawasan melekat sesuai Perpol 2 Tahun 2022 tidak berjalan di institusi Polri. 

"Pengawasan melekat harusnya dilakukan secara terus menerus oleh atasan langsung guna mencegah penyimpangan serta meningkatkan disiplin, etika, dan kinerja anggota Polri," pungkas Sugeng.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya