Berita

Tumpukan uang sitaan negara sebesar Rp13,2 triliun di Kejagung (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Hukum

Dua Tahun Prabowo, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) menorehkan prestasi paling nyata dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Data pemerintah per Februari 2026 mencatat, pemulihan aset negara dari perkara korupsi sepanjang 2025 mencapai Rp28,6 triliun. Dari jumlah itu, Kejagung menyumbang paling besar, yakni Rp24 triliun atau 86 persen. Jauh melampaui KPK Rp1,53 triliun dan Polri Rp2,37 triliun.

Capaian itu diapresiasi praktisi hukum Masriadi Pasaribu. Menurutnya, Kejagung menunjukkan definisi kerja senyap hasil nyata.


"Kejagung tidak hanya memburu koruptor kakap, tapi memastikan uang rakyat yang dirampok itu kembali," kata Masriadi kepada wartawan, Rabu 21 Oktober 2026.

Masriadi menilai, paradigma yang dibangun Kejagung saat ini tepat. Penegakan hukum korupsi tidak boleh berhenti di hukuman badan, tapi harus sampai pada asset recovery.

"Kalau koruptor hanya dihukum tapi uangnya tetap dinikmati keluarganya, itu gagal. Yang dilakukan Kejagung sekarang, buru orangnya, sita asetnya, kembalikan ke negara. Itu keadilan substantif," kata Masriadi.

Sejumlah kasus korupsi kakap yang asetnya berhasil dipulihkan Kejagung, di antaranya kasus tata kelola minyak mentah Pertamina dengan kerugian Rp968,5 triliun, kasus tata niaga timah PT Timah Tbk dengan kerugian Rp300 triliun.

Berikutnya kasus penyerobotan hutan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp78 triliun, kasus hutan tebu PT Inhutani V Lampung dengan sitaan 32.375 hektare dan uang Rp1 triliun.

Selanjutnya kasus tata kelola nikel di Sulawesi Utata dengan kerugian Rp401,6 miliar, kasus transfer pricing Rp2 triliun, dan kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10 triliun

"Terakhir kasus ekspor CPO dan minyak goreng," kata Masriadi.

Dengan kasus-kasus kakap itu, Masriadi menegaskan, angka Rp24 triliun yang berhasil dipulihkan itu bukan angka di atas kertas.

"Itu kerja senyap yang hasilnya nyata. Ini yang harus diapresiasi publik," pungkas Masriadi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya