Berita

Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Dhipa Satwika Oey. (Foto: Istimewa)

Politik

GMNI Desak Pencopotan Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tuntutan GMNI Samarinda agar Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud berdialog kini melebar menjadi persoalan tanggung jawab seorang pejabat. DPP GMNI menyoroti kekerasan fisik oleh ajudan gubernur terhadap kader GMNI Samarinda seusai demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin, 19 Oktober 2026.

Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Dhipa Satwika Oey, menyoroti buruknya komunikasi publik Gubernur Kalimantan Timur yang menyebabkan terjadinya kontak fisik ajudan Gubernur terhadap kader GMNI Samarinda. Ia juga mengecam tindakan arogansi ajudan Gubernur Kalimantan Timur tersebut.

"Kami meminta ajudan Gubernur Kalimantan Timur yang telah bertindak arogan terhadap kader GMNI Samarinda dicopot dan dikembalikan ke kesatuannya, tindakan arogansi tidak dapat dibenarkan dalam ruang kepemimpinan sipil yang demokratis," kata Dhipa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.


Menurut kronologi yang disampaikan DPC GMNI Samarinda, mahasiswa berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud keluar menemui massa aksi. Gubernur disebut berada di kompleks perkantoran saat aksi berlangsung, tetapi tak kunjung menemui massa.

Setelah aksi selesai, para kader GMNI kembali ke titik kumpul di Masjid Nurul Mu’minin. Di sana, mereka melihat Rudy Mas’ud hendak masuk ke masjid. Beberapa kader spontan mendekat untuk menanyakan alasan gubernur tidak menemui massa aksi sebelumnya.

Dalam pernyataan tertanggal 19 Oktober, DPC GMNI Samarinda menuding seorang ajudan Gubernur Kalimantan Timur sengaja menabrakkan tubuhnya dengan keras kepada kader GMNI Samarinda, mendorong dan menarik mereka secara paksa, serta menutupi kamera ponsel yang digunakan untuk merekam.

Bagi Dhipa, permasalahan itu terkait erat dengan pertanyaan yang lebih besar, yakni bagaimana pejabat publik menyikapi kritik dan sejauh mana pengamanan boleh dilakukan ketika masyarakat meminta penjelasan.

“Pengamanan tidak boleh dijadikan tameng agar masyarakat tidak bisa bertanya. Kalau ada tindakan fisik terhadap kader yang sekadar meminta penjelasan, kejadian itu harus diperiksa secara terbuka dan Gubernur Kalimantan Timur harus bertanggung jawab,” ujar Dhipa.

GMNI menegaskan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada  soal kekerasan fisik. Mereka juga mempersoalkan gagalnya dialog dengan gubernur serta cara gubernur menanggapi kader GMNI Samarinda yang menghampirinya setelah aksi selesai.

Menurut DPC GMNI Samarinda, Rudy Mas’ud tidak menjawab langsung saat didatangi kader. Seusai salat, gubernur disebut keluar melalui pintu lain tanpa menemui mahasiswa.

Dhipa menilai rangkaian peristiwa ini membutuhkan penjelasan yang lebih luas dari sekadar urusan teknis pengamanan. Pemprov, katanya, perlu menjelaskan bagaimana aspirasi mahasiswa ditangani dan apakah tindakan terhadap kader masih berada dalam batas kewenangan petugas pendamping gubernur.

“Pengamanan pejabat harus proporsional. Dekat dengan kekuasaan bukan alasan untuk mengabaikan hak warga negara. Kalau ada tindakan yang melewati batas, harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

DPC GMNI Samarinda juga membantah tudingan bahwa kader sengaja membuat gaduh atau mengganggu ibadah di masjid. Mereka menyatakan demonstrasi sudah berakhir sebelum kader mendekati gubernur dan menegaskan bahwa mereka menghormati tempat ibadah.

Dhipa meminta konteks ini diperhitungkan. Menurutnya, menghormati rumah ibadah dan menuntut pertanggungjawaban pejabat bukanlah dua hal yang bertentangan.

“Kalau ada keberatan soal cara atau waktu mahasiswa bertanya, bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Tetapi keberatan itu tidak serta-merta membenarkan tindakan kekerasan fisik yang terjadi,” tuturnya.

DPC GMNI Samarinda meminta Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, menjelaskan kejadian tersebut kepada publik, serta memberikan sanksi dan mencopot ajudan yang diduga melakukan kekerasan fisik. Mereka juga meminta pemeriksaan yang transparan berdasarkan bukti dan keterangan saksi.

Dhipa sepakat bahwa kasus ini harus ditangani secara serius. Ia menekankan bahwa baik tuntutan pencopotan maupun penilaian atas tindakan ajudan harus melalui pemeriksaan yang mampu menjawab apa yang terjadi, siapa saja yang terlibat, dan apakah ada aturan yang dilanggar.

“Tidak cukup hanya mengatakan situasi sudah terkendali. Publik berhak tahu kronologi dan hasil pemeriksaannya. Kalau ada pelanggaran serius, harus ada konsekuensi yang nyata bahkan hingga pencopotan,” tegas Dhipa.

Ia menyatakan GMNI akan terus mengawal kasus ini melalui jalur demokratis dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Baginya, persoalan ini bukan hanya menyangkut satu insiden, tetapi juga hubungan antara Gubernur Kalimantan Timur dan mahasiswa yang menyampaikan kritik, serta kewajiban penguasa untuk memberikan jawaban kepada masyarakat.

“GMNI tidak minta diistimewakan. Kami hanya ingin hak masyarakat dihormati, pemimpin mau menjelaskan sikapnya, dan dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa diperiksa dengan adil. Kekuasaan publik harus terbuka pada kritik, bukan menjauh dari suara rakyat,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya