Berita

Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Makro

Ini Sebab Kredit Bank Tumbuh Double Digit Versi BI

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 20:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan tercatat meningkat menjadi 13,26 persen secara tahunan (yoy) pada September 2026. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 23,20 persen (yoy), disusul kredit modal kerja yang tumbuh 11,89 persen (yoy) dan kredit konsumsi sebesar 4,86 persen (yoy).

"Intermediasi perbankan tetap kuat, disertai dengan ketahanan perbankan yang terjaga," kata Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.


Menurut Destry, kredit kepada korporasi yang tidak terkait dengan program pemerintah juga mengalami peningkatan. 

Sementara itu potensi ekspansi kredit ke depan disebut masih terbuka lebar yang tercermin dari fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan sebesar Rp2.562,57 triliun. 

"Potensi kenaikan kredit masih tinggi sejalan masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang tercatat Rp2.562,57 triliun atau 21,70 persen dari plafon kredit yang tersedia," tuturnya.

Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2026 tercatat sebesar 8,22 persen (yoy). 

Pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan kredit tersebut perlu terus didorong untuk menopang ekspansi pembiayaan perbankan.

BI pun memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran 8-12 persen.

Dari sisi ketahanan, perbankan nasional masih menunjukkan kondisi yang solid. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada Agustus 2026 tercatat tinggi sebesar 24,10 persen.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) secara agregat berada pada level 2,11 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto pada Agustus 2026.

Likuiditas perbankan juga menunjukkan perbaikan. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat dari 23,04 persen pada Agustus 2026 menjadi 24,08 persen pada September 2026.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya