Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Parlemen

Komisi X DPR Dukung Siswa Tak Naik Kelas, Asal Ada Pendampingan

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 19:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI mendukung wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengembalikan sistem tidak naik kelas bagi siswa yang belum memenuhi capaian pembelajaran minimum.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengatakan, kebijakan semua siswa naik kelas tanpa mempertimbangkan hasil belajar berpotensi membuat siswa kehilangan motivasi untuk belajar. Dampaknya, masih ditemukan siswa yang telah duduk di bangku sekolah dasar (SD), tetapi belum lancar membaca.

“Anak-anak tidak termotivasi, kemudian orang tua juga merasa lebih longgar karena toh pasti naik kelas. Nah, yang kemudian menjadi persoalan yang kita lihat, di beberapa tempat, bahkan anak-anak lulus SD pun belum lancar membaca,” ujar Esti kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026.


Politikus PDIP itu menilai, sistem kenaikan kelas harus mempertimbangkan pencapaian kompetensi siswa sesuai kurikulum. Jika belum memenuhi standar minimum, siswa seharusnya mengulang pembelajaran agar lebih siap mengikuti materi di tingkat berikutnya.

“Karena kan sebenarnya kurikulum itu ada capaiannya. Dia mencapai capaian yang minimal, minimal untuk bisa lanjut kepada kelas berikutnya atau tidak. Kalau kemudian dia memang tidak menguasai syarat minimal untuk penguasaan sebuah materi, ya memang harusnya harus diulang kembali,” tegasnya.

Meski mendukung wacana tersebut, Esti tetap mengingatkan pentingnya pendampingan terhadap siswa yang tidak naik kelas agar kebijakan itu tidak menimbulkan dampak psikologis, seperti rasa malu, kehilangan kepercayaan diri, hingga putus asa.

Menurutnya, sekolah harus mampu menjelaskan alasan siswa tidak naik kelas sekaligus memberikan motivasi agar mereka dapat memperbaiki capaian belajarnya.

“Tetapi sistem ini menurut saya akan jauh lebih baik daripada sistem yang semua anak bisa naik kelas apapun hasilnya,” katanya.

Esti mengatakan, pembahasan mengenai wacana tersebut di Komisi X DPR RI sejauh ini menunjukkan kesamaan pemahaman di antara para anggota. Namun, ia menegaskan masih ada sejumlah hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut.

“Hampir semua sepemahaman bahwa sistem ini akan diberlakukan,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa perlu ada panduan yang terukur bagi guru dalam menentukan siswa yang belum layak naik kelas. Penilaian harus didasarkan pada capaian kompetensi minimum setiap mata pelajaran, bukan keputusan tanpa indikator yang jelas.

“Tidak terukurnya itu tadi. Oh, yang mata pelajaran ini harusnya capaian sekian, dia belum bisa mencapai. Minimal untuk pelajaran ini dia menguasai A, B, C, D, E. Nah, kalau A, B, C, D, E ini tidak tercapai, kalau ini batas minimal, ya berarti dia tidak bisa untuk naik kelas,” jelasnya.

Selain penilaian, Esti mendorong penerapan sistem deteksi dini agar kesulitan belajar siswa dapat diketahui sejak awal semester. Dengan begitu, sekolah bisa memberikan pengayaan sesuai kebutuhan masing-masing siswa dan mengomunikasikannya kepada orang tua.

“Artinya, sejak semester, sejak triwulan pertama sudah terdeteksi anak ini punya kelemahan di mana. Nah, mereka-mereka yang seperti ini harus diberikan pengayaan dan terinformasi kepada orang tua. Sehingga betul-betul nampak sejak awal,” tuturnya.

Legislator PDIP ini menambahkan, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan kebijakan kenaikan kelas, tetapi juga kualitas guru, keterlibatan orang tua, serta ketersediaan buku pegangan yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

Atas dasar itu, Esti meminta Kemendikdasmen memastikan buku-buku yang digunakan di sekolah telah melalui proses kurasi yang baik dan sesuai dengan kaidah pedagogik. 

“Yang jelas kalau saya melihat di lapangan, memang buku pegangan itu menjadi salah satu kunci di samping guru dan orang tua. Maka buku-buku ini juga betul-betul dikurasi betul oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan itu ya tidak perlu harus setiap tahun beli buku baru,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya