Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah. (Foto: Istimewa)
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang berulang setiap musim kemarau di Jawa Timur harus ditangani dengan mitigasi serius, bukan sekadar bantuan darurat ketika bencana sudah terjadi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terus memperlakukan krisis air dan kebakaran hutan sebagai kejadian musiman yang dianggap biasa.
“Kejadian seperti ini berulang hampir setiap musim kemarau. Karena itu yang harus diperkuat adalah mitigasinya,” kata Said, dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurutnya, wilayah yang berulang kali mengalami kekeringan seharusnya sudah dapat dipetakan agar pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang. Pengiriman tangki air memang dibutuhkan saat darurat, tetapi tidak boleh menjadi penanganan yang terus berulang tanpa penyelesaian mendasar.
“Jangan menunggu sumur mengering atau hutan terbakar baru semua bergerak,” tegasnya.
Said juga menyoroti keterkaitan karhutla dengan krisis air. Kerusakan hutan dapat mengganggu fungsi kawasan sebagai penyangga kehidupan dan daerah tangkapan air, sehingga dampaknya turut dirasakan masyarakat di wilayah hilir.
“Karhutla dan kekeringan saling berhubungan. Hutan adalah penyangga kehidupan dan daerah tangkapan air. Kalau hulunya rusak, masyarakat di hilir akhirnya menerima dampaknya,” ujarnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, struktur dan kader PDI Perjuangan di Jawa Timur turut bergerak membantu masyarakat terdampak kekeringan dan karhutla.
Di Bojonegoro, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Abidin Fikri bersama jaringan partai menyalurkan sekitar 262 ribu liter air bersih ke 52 titik terdampak.
Sementara itu, bantuan air bersih juga disalurkan di Gresik dan sejumlah daerah lain. Untuk penanganan kebakaran, kader partai membantu kebutuhan logistik petugas dan relawan di Gunung Butak, Kota Batu, serta mendukung penanganan kebakaran di kawasan Gunung Lawu dan Gunung Botak di Ngawi.
Terbaru, PDI Perjuangan Jawa Timur menyiapkan 200 relawan dan 20 tangki air untuk membantu masyarakat terdampak kebakaran Arjuno, Ringgit, dan Welirang.
Namun, Said menegaskan bahwa bantuan darurat harus berjalan beriringan dengan pemulihan lingkungan dan pencegahan bencana berulang. Kawasan hutan pascakebakaran perlu dievaluasi, terutama terkait kerusakan vegetasi, habitat, sumber mata air, dan daerah tangkapan air, sebelum dilakukan rehabilitasi sesuai kebutuhan ekologis.
“Api padam bukan berarti pekerjaan selesai. Hutan yang terluka harus dipulihkan, sumber air harus dijaga, dan masyarakat yang terdampak harus dipastikan kembali mendapatkan akses air,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan mitigasi tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya bantuan air yang dikirim atau frekuensi pemadaman kebakaran, melainkan dari berkurangnya desa yang mengalami krisis air dan menyusutnya kawasan hutan yang terbakar setiap tahun.