Berita

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Keamanan

Kapolri Endus Ada Unsur Kesengajaan dalam Tragedi Terbakarnya KMP Batumandi

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mulai melakukan proses penyelidikan terkait kasus kebakaran KMP Batumandi di perairan Selat Sunda yang sedang mengangkut 420 penumpang dalam pelayaran dari Bakauheni menuju Merak pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan jajaran Korpolair Baharkam Polri bakal langsung mendalami penyebab pasti kebakaran yang terjadi di KMP Batumandi. 

"Kita Polri, Korpolair nanti akan juga turun untuk membantu penyelidikan, apakah ini terjadi karena faktor-faktor teknis atau ada nonteknis," kata Suyudi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Oktober 2026.


Bukan hanya mencari penyebab, Suyudi menjelaskan proses penyelidikan juga mengarah pada ada atau tidaknya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak tertentu atau tidak.  

"Sehingga kita betul-betul bisa melihat lebih lebih jauh lagi, karena tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang ingin sengaja melakukan sebuah upaya yang tidak baik," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KMP Batumandi terbakar di perairan Selat Sunda, tepatnya sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 16.34 WIB.

"Jumlah penumpang berdasarkan manifes sebanyak 420 orang, terdiri dari 393 penumpang di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki. Selain itu, kapal tersebut mengangkut 89 unit kendaraan," kata Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan dalam keterangannya.

Pascakejadian, ratusan penumpang yang telah dievakuasi mendapatkan penanganan dan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Merak serta RS Krakatau Medika.

Setelah pemeriksaan kesehatan, para penumpang ditampung di Dermaga 6 Eksekutif ASDP Merak untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya