Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Parlemen

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Komisi V DPR Soroti Sertifikasi Kelaikan Kapal

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rentetan kecelakaan kapal sepanjang 2026 menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. 

Ia mempertanyakan sistem sertifikasi kelaikan kapal yang selama ini berada di bawah kewenangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Menurut Huda, kecelakaan kapal yang dipicu persoalan teknis, mulai dari struktur kapal, permesinan, kelistrikan hingga perlengkapan keselamatan, menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pengawasan kelaikan kapal nasional.


“Biro Klasifikasi Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang mengeluarkan sertifikasi kelaikan kapal di tanah air. Pertanyaannya banyak kasus kecelakaan kapal yang dipicu aspek kelayakan teknis mulai dari struktur kapal, permesinan, kelistrikan hingga perlengkapan keselamatan (safety equipment) yang menjadi tanggung jawab BKI. Ini salah satu masalah struktural yang harus diselesaikan,” ujar Huda kepada wartawan, Rabu, 21 Oktober 2026.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, posisi BKI sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional untuk sertifikasi kapal niaga dan penumpang berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak diimbangi pengawasan ketat dan mekanisme evaluasi yang memadai.

Terbakarnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, menambah daftar kecelakaan pelayaran sepanjang tahun ini.

Sebelumnya, KM Nurul Salsa tenggelam di Kepulauan Selayar pada Juli 2026. Pada Agustus, KMP Mutiara Sentosa II terbakar di perairan Sumenep, disusul KMP Putri Yasmin yang terbakar di perairan Lombok sekitar 10 hari kemudian.

Kecelakaan berikutnya menimpa KMP Virgo Transport 8 yang karam di Laut Jawa pada 13 September 2026. Kapal berusia 39 tahun itu menjadi salah satu contoh yang disoroti Huda dalam mengevaluasi sistem sertifikasi kelaikan kapal.

“Kapal berusia 39 tahun seperti Virgo Transport 8 misalnya tetap bisa mengantongi sertifikat dan diizinkan berlayar jauh, membuktikan bahwa persoalannya bukan semata faktor cuaca, melainkan bagaimana negara menilai kelaikan sebuah kapal,” tegasnya.

Huda menambahkan, rentetan kecelakaan laut sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat berdampak terhadap 3.607 korban, dengan 239 orang meninggal dunia dan 203 lainnya dinyatakan hilang.

Ia kemudian membandingkan sistem sertifikasi kapal di Indonesia dengan sejumlah negara, seperti Jepang, Singapura, dan Korea Selatan, yang memberikan ruang bagi sejumlah badan klasifikasi anggota International Association of Classification Societies (IACS).

“Jadi di Jepang misalnya selain Nippon Kaiji Kyokai (ClassNK) sebagai badan utama nasional, pemilik kapal juga leluasa memilih badan klasifikasi terkemuka dunia seperti Lloyd’s Register, DNV, hingga ABS,” bebernya.

Atas dasar itu, Ketua DPP PKB itu mendesak Kementerian Perhubungan mempertimbangkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 61 Tahun 2014 yang dinilai masih menempatkan BKI sebagai pintu tunggal pengklasifikasian kapal penumpang yang beroperasi di perairan Indonesia.

Huda mendorong reformasi sistem sertifikasi dengan membuka akses terbatas bagi badan klasifikasi lain yang menjadi anggota IACS. Namun, kebijakan tersebut harus disertai regulasi dan pengawasan ketat guna mencegah penyimpangan.

“Kami memahami bahwa sertifikasi kelaikan kapal hanya salah satu masalah dari banyak pemicu kecelakaan kapal di Indonesia. Tapi ini merupakan hulu masalah yang memang harus diperbaiki di samping masalah lain agar darurat pelayaran nasional tidak terus berlarut,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya