Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak takut menghadapi tekanan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Penegasan itu disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. 

Prabowo mengakui pemerintah telah bekerja dengan baik, tetapi masih menghadapi tantangan besar dan berbagai persoalan yang harus diselesaikan.


Termasuk persoalan MSCI yang menjadi perhatian pelaku pasar modal. Kepala Negara menegaskan bangsa Indonesia tidak akan terintimidasi oleh pihak mana pun.

“Kita terus diancam, ya kan? Ada apa itu? Macam-macamlah, MSCI macam-macam. Mau mau menakut-nakuti kita. Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar!” tegasnya.

Prabowo juga menyatakan Indonesia memiliki kekuatan, keberanian, serta semangat pantang menyerah untuk menghadapi berbagai tantangan. 

Dia bahkan membuka kemungkinan melakukan penghematan lebih besar apabila kondisi membutuhkan langkah tersebut.

“Kita tidak takut! Kita punya kekuatan, kita punya keberanian, dan kita rela berkorban, dan kita tidak mengenal menyerah, Saudara-Saudara sekalian. Kalau perlu, kita akan adakan penghematan besar-besaran. Kita akan lebih hemat lagi nanti,” tandasnya.

Sebelumnya, pada 15 Oktober 2026, MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. 

Proses konsultasi dengan pelaku pasar dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan final akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

MSCI menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari transparansi struktur kepemilikan saham hingga dugaan perdagangan terkoordinasi dan konsistensi penegakan aturan. 

Meski demikian, Indonesia belum resmi mengalami perubahan status dan masih tercatat sebagai Emerging Market selama belum ada keputusan final.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya