DEMONSTRASI yang terjadi di Prancis dan Italia pada Oktober 2026 memberikan pelajaran penting mengenai hubungan antara persoalan sosial-ekonomi, kepercayaan terhadap pemerintah, dan stabilitas politik.
Peristiwa tersebut tidak seharusnya dibaca semata-mata sebagai kerusuhan di negara-negara Eropa, tetapi juga sebagai gambaran bagaimana ketidakpuasan masyarakat dapat berkembang ketika persoalan yang awalnya terpisah mulai dipersepsikan sebagai bagian dari masalah yang lebih luas.
Di Prancis, demonstrasi yang bermula dari persoalan pendidikan, kondisi sekolah, dan kekurangan tenaga pengajar berkembang menjadi aksi yang membawa tuntutan mengenai biaya hidup, upah, ketimpangan sosial, dan kualitas layanan publik. Jumlah peserta diperkirakan mencapai 550.000 orang menurut pemerintah dan 800.000 menurut serikat pekerja penyelenggara, sehingga terdapat perbedaan estimasi yang perlu diperhatikan.
Sebagian besar aksi berlangsung damai, meskipun sejumlah kelompok terlibat dalam bentrokan, pembakaran, penjarahan, dan perusakan fasilitas publik.
Di Italia, demonstrasi di Milan pada 17 Oktober juga mempertemukan tuntutan terkait perang dan meningkatnya biaya hidup, tetapi kemudian diwarnai bentrokan antara sebagian peserta dan aparat keamanan.
Kedua peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa demonstrasi dapat menjadi wadah bagi berbagai ketidakpuasan, tetapi tidak berarti seluruh peserta memiliki tuntutan yang sama ataupun mendukung tindakan kekerasan. (Reuters, 17 Oktober 2026; Associated Press, 17 Oktober 2026).
Pelajaran penting dari kedua negara tersebut adalah bahwa persoalan yang dirasakan masyarakat sehari-hari dapat memperoleh makna politik yang lebih luas. Ketika masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup, kesulitan memperoleh layanan publik yang memadai, atau kekhawatiran terhadap masa depan pendidikan dan pekerjaan, mereka tidak selalu memandang setiap persoalan sebagai masalah yang berdiri sendiri.
Dalam kondisi tertentu, berbagai masalah tersebut dapat dihubungkan dengan persepsi mengenai prioritas pemerintah, distribusi sumber daya, keadilan kebijakan, dan kemampuan institusi negara dalam merespons kebutuhan warga.
Dengan demikian, demonstrasi bukan hanya sarana untuk menolak satu kebijakan, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap arah tata kelola secara lebih luas.
Meskipun demikian, hubungan antara persoalan sosial dan mobilisasi politik tidak bersifat otomatis. Besarnya demonstrasi juga dipengaruhi oleh sejarah gerakan sosial, peran serikat pekerja dan organisasi masyarakat, situasi politik nasional, serta kemampuan berbagai kelompok membangun tuntutan bersama.
Dalam konteks Indonesia, pelajaran tersebut perlu dipahami tanpa membuat kesimpulan berlebihan bahwa demonstrasi di Eropa akan secara otomatis menyebar ke Indonesia. Indonesia memiliki kondisi ekonomi, struktur masyarakat, sistem politik, dan dinamika mobilisasi yang berbeda.
Namun, Indonesia juga bukan negara yang hanya memperlihatkan kemarahan masyarakat melalui media sosial tanpa aksi nyata.
Sepanjang 2026, demonstrasi mahasiswa dan pekerja telah membawa berbagai tuntutan, termasuk mengenai pendidikan, perlindungan tenaga kerja, persoalan ekonomi, dan prioritas kebijakan pemerintah.
Pada Juni 2026, misalnya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan di depan DPR, termasuk persoalan ekonomi dan penanganan isu-isu sosial-politik. Fakta tersebut menunjukkan bahwa demonstrasi tetap menjadi salah satu saluran penyampaian aspirasi di Indonesia.
Akan tetapi, keberadaan beberapa aksi dengan isu dan kelompok peserta yang berbeda belum cukup untuk membuktikan bahwa telah terbentuk satu gerakan nasional yang terintegrasi.
Kesimpulan mengenai konsolidasi gerakan memerlukan indikator lebih lanjut, seperti penyatuan tuntutan, koordinasi antarkelompok, kesinambungan mobilisasi, dan peningkatan partisipasi lintas wilayah.
Risiko yang patut diperhatikan bukanlah sekadar kemungkinan munculnya demonstrasi besar, melainkan kemungkinan terakumulasinya berbagai persoalan yang kemudian memperbesar ketidakpuasan masyarakat.
Salah satu persoalan yang relevan dalam konteks Indonesia adalah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga dengan kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, mata pencaharian, kegiatan ekonomi, serta hubungan Indonesia dengan negara tetangga.
Reuters pada 13 Oktober 2026 melaporkan bahwa kebakaran yang diperburuk oleh kondisi El NiƱo meningkatkan gangguan kesehatan pernapasan di sejumlah wilayah Indonesia. Kabut asap juga menyebabkan kualitas udara memburuk dan sekolah ditutup di sejumlah wilayah Malaysia dan Singapura.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penambahan sumber daya untuk menangani kebakaran, sementara dampak kabut asap memunculkan kritik domestik dan internasional serta pembicaraan mengenai bantuan dan koordinasi regional.
Informasi ini memperlihatkan bahwa karhutla merupakan persoalan nyata yang memiliki dimensi domestik sekaligus lintas batas. Namun, fakta tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa karhutla akan memicu demonstrasi nasional di Indonesia.
Karhutla dapat menjadi persoalan politik ketika dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat dan penanganannya dipandang belum memadai. Ketika kabut asap mengganggu kesehatan, membuat anak-anak tidak dapat bersekolah, menghambat pekerjaan, atau menambah beban rumah tangga, masyarakat dapat menilai bahwa persoalan lingkungan telah menjadi persoalan kesejahteraan sehari-hari.
Apabila kondisi tersebut berlangsung bersamaan dengan persepsi mengenai lemahnya pencegahan, tidak jelasnya pertanggungjawaban, atau kurang terbukanya informasi, tuntutan masyarakat dapat berkembang dari permintaan penanganan darurat menjadi tuntutan akuntabilitas pemerintah.
Namun, perkembangan tersebut bergantung pada berbagai faktor, termasuk skala dampak, kecepatan dan efektivitas respons, kejelasan informasi, penegakan hukum, serta kemampuan masyarakat mengorganisasikan tuntutannya. Oleh sebab itu, karhutla lebih tepat dipahami sebagai salah satu potensi pemicu ketidakpuasan apabila tidak ditangani secara efektif, bukan sebagai penyebab demonstrasi yang pasti terjadi.
Dimensi internasional dari karhutla juga perlu diperhatikan. Ketika kabut asap melintasi perbatasan, dampaknya dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, dan aktivitas ekonomi negara tetangga.
Situasi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan diplomatik kepada Indonesia agar memperkuat pencegahan kebakaran, penegakan hukum, keterbukaan informasi, serta kerja sama regional. Dalam kerangka ASEAN, kabut asap lintas batas merupakan persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan nasional karena dampaknya melampaui yurisdiksi satu negara.
Penanganannya berkaitan dengan kredibilitas komitmen kerja sama regional dan kemampuan negara-negara anggota merespons persoalan lingkungan bersama. Bagi Indonesia, hal ini berarti bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari luas wilayah yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari perlindungan terhadap masyarakat, pencegahan kebakaran berulang, transparansi penegakan hukum, dan kemampuan berkoordinasi dengan negara tetangga.
Meski demikian, kritik dari negara lain tidak otomatis menyebabkan keretakan hubungan diplomatik yang permanen; dampaknya bergantung pada perkembangan situasi dan kualitas respons antarpemerintah.
Selain karhutla, tekanan biaya hidup dan persepsi mengenai prioritas anggaran dapat memperkuat ketidakpuasan apabila masyarakat merasa kebutuhan mendasarnya belum tertangani secara memadai.
Masyarakat dapat membandingkan alokasi sumber daya untuk berbagai program pemerintah dengan kualitas pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, perlindungan sosial, dan penanganan bencana yang mereka rasakan secara langsung.
Apabila muncul persepsi bahwa program-program pemerintah tidak terkoordinasi, kurang tepat sasaran, atau belum menghasilkan manfaat yang sepadan dengan sumber daya yang digunakan, perdebatan dapat bergeser menjadi pertanyaan mengenai kualitas perencanaan dan pertanggungjawaban kebijakan.
Namun, banyaknya program pemerintah tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pemborosan atau kegagalan. Penilaian tersebut harus didasarkan pada data anggaran, capaian program, distribusi manfaat, dan kebutuhan masyarakat.
Persoalan utamanya adalah apakah tujuan yang diumumkan pemerintah sesuai dengan hasil yang dicapai dan apakah manfaat kebijakan dapat dirasakan oleh kelompok yang menjadi sasaran.
Dimensi kepercayaan terhadap institusi juga relevan dalam memahami dinamika tersebut. Perdebatan mengenai dokumen pendidikan dan persyaratan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, misalnya, telah menjadi bagian dari diskusi publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat negara.
Pada 6 Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa dalam persidangan tidak ditemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Pada saat yang sama, MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum, serta menjelaskan bahwa perkara tersebut tidak tepat lagi diselesaikan melalui mekanisme sengketa hasil pemilu presiden setelah calon terpilih dilantik.
Putusan tersebut tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden. Karena itu, penting membedakan secara akurat antara temuan mengenai bukti yang tersedia dalam persidangan, alasan prosedural permohonan tidak dapat diterima, dan konsekuensi hukum putusan.
Menyatakan bahwa MK telah mengesahkan ijazah tersebut akan menyesatkan, tetapi menyatakan bahwa MK melalui putusan itu telah memberhentikan atau mendiskualifikasi Gibran juga tidak sesuai dengan isi putusan. (Mahkamah Konstitusi RI, 6 Oktober 2026).
Relevansi isu tersebut terhadap dinamika ketidakpuasan masyarakat tidak terletak pada anggapan bahwa kontroversi mengenai persyaratan pendidikan secara langsung menyebabkan demonstrasi terkait ekonomi atau karhutla.
Hubungan tersebut tidak dapat diasumsikan tanpa bukti. Relevansinya berada pada dimensi kepercayaan publik: masyarakat dapat menilai berbagai persoalan melalui pertanyaan yang lebih luas mengenai transparansi, konsistensi penerapan aturan, dan pertanggungjawaban pejabat.
Kelompok yang mengkritik penanganan karhutla dan kelompok yang mempertanyakan proses hukum mungkin memiliki kepentingan berbeda. Namun, dalam kondisi tertentu, keduanya dapat menggunakan bahasa kritik yang serupa apabila merasa bahwa mekanisme pertanggungjawaban tidak memberikan jawaban yang memadai.
Sebaliknya, penjelasan yang terbuka, proses hukum yang dapat dipahami, dan kebijakan yang menunjukkan hasil nyata dapat membantu menjaga agar persoalan yang berbeda tidak serta-merta berkembang menjadi satu krisis kepercayaan.
Dengan demikian, kepercayaan publik merupakan faktor yang dapat menghubungkan sejumlah isu, tetapi bukan bukti bahwa seluruh ketidakpuasan telah menyatu menjadi gerakan politik bersama.
Untuk memahami bagaimana pemerintah mengambil keputusan dalam situasi yang melibatkan tekanan domestik dan internasional, pendekatan poliheuristic theory yang dikembangkan Alex Mintz relevan digunakan sebagai kerangka analisis kebijakan.
Secara sederhana, teori ini menjelaskan bahwa pengambil keputusan tidak selalu memilih kebijakan semata-mata berdasarkan perhitungan rasional mengenai manfaat dan biaya. Pada tahap awal, mereka cenderung menyaring pilihan berdasarkan dimensi politik yang dianggap penting dan dapat menentukan kelangsungan dukungan atau penerimaan terhadap kebijakan.
Pilihan yang dipandang terlalu berisiko secara politik dapat disingkirkan sebelum manfaat dan biaya dari pilihan yang tersisa diperhitungkan lebih lanjut. Dalam penanganan karhutla, misalnya, pemerintah perlu mempertimbangkan efektivitas teknis pemadaman, kebutuhan anggaran, dampak terhadap masyarakat, tekanan dari negara tetangga, dan kredibilitas pemerintah di mata publik.
Keputusan untuk mengerahkan sumber daya tambahan, membuka informasi, menegakkan hukum, atau berkoordinasi dengan pihak internasional dapat melibatkan pertimbangan teknis sekaligus konsekuensi politik.
Teori ini tidak membuktikan motif tertentu dari pejabat Indonesia, tetapi membantu menjelaskan mengapa pertimbangan politik dan kebijakan publik sering kali tidak dapat dipisahkan.
Dalam kerangka tersebut, salah satu pelajaran penting dari Prancis dan Italia adalah perlunya memahami bahwa respons pemerintah terhadap ketidakpuasan tidak hanya ditentukan oleh isi kebijakan, tetapi juga oleh cara kebijakan itu dijelaskan dan dikomunikasikan kepada masyarakat.
Komunikasi politik menjadi sangat penting ketika tensi publik meningkat, sebab pernyataan pejabat dapat membantu menjelaskan situasi dan membuka ruang dialog, tetapi juga dapat memperbesar kontroversi apabila terdengar meremehkan keluhan masyarakat atau terlalu berfokus pada pembelaan pemerintah.
Komunikasi yang baik tidak dapat menggantikan penyelesaian masalah substantif. Namun, komunikasi yang terbuka, empatik, konsisten, dan disertai informasi yang dapat diverifikasi dapat membantu mengurangi kesalahpahaman, menjelaskan alasan kebijakan, serta menunjukkan bahwa pemerintah memahami dampak persoalan terhadap masyarakat.
Peristiwa di Italia memperlihatkan pentingnya membedakan legitimasi tuntutan dari tindakan kekerasan. Setelah demonstrasi di Milan diwarnai perusakan dan bentrokan, Perdana Menteri Giorgia Meloni mengecam kekerasan, sementara Wali Kota Milan Giuseppe Sala mengakui legitimasi persoalan yang melatarbelakangi demonstrasi sekaligus menolak perusakan kota.
Pendekatan komunikasi seperti ini menggarisbawahi perbedaan penting antara mengakui bahwa masyarakat memiliki alasan untuk menyampaikan aspirasi dan membenarkan semua tindakan yang dilakukan dalam sebuah demonstrasi.
Pemerintah dapat menegaskan bahwa kekerasan dan perusakan tidak dapat diterima, tanpa menyimpulkan bahwa seluruh tuntutan peserta aksi tidak sah. Sebaliknya, mengakui substansi keluhan masyarakat tidak berarti pemerintah harus membenarkan tindakan melanggar hukum.
Pemisahan yang jelas antara substansi tuntutan, perilaku peserta demonstrasi, dan tindakan aparat penting agar komunikasi pemerintah tidak memperluas konflik dengan kelompok yang sebenarnya menyampaikan aspirasi secara damai. (Associated Press, 17 Oktober 2026).
Pelajaran tersebut juga relevan dalam konteks Prancis, ketika demonstrasi yang sebagian besar berlangsung damai disertai insiden kekerasan oleh sejumlah kelompok. Pemerintah menghadapi kebutuhan untuk menjaga ketertiban, menangani tindakan melanggar hukum, dan merespons tuntutan mengenai pendidikan, biaya hidup, serta layanan publik.
Ketika pejabat hanya menekankan aspek keamanan dan mengabaikan keluhan yang melatarbelakangi aksi, masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai berisiko merasa tidak didengar.
Namun, apabila pemerintah hanya mengakui tuntutan tanpa menangani perusakan atau kekerasan, pemerintah juga dapat dipandang tidak mampu melindungi keselamatan masyarakat.
Pelajaran yang relevan bukan bahwa satu gaya komunikasi pasti berhasil meredakan demonstrasi, melainkan bahwa pemerintah perlu menjalankan dua tanggung jawab secara bersamaan: membuka ruang bagi aspirasi yang sah dan menjaga ketertiban berdasarkan hukum secara proporsional.
Dalam konteks Indonesia, prinsip tersebut penting diterapkan dalam komunikasi pejabat terkait karhutla, biaya hidup, prioritas anggaran, program sosial, dan persoalan hukum. Ketika masyarakat menghadapi dampak kabut asap, misalnya, penjelasan pemerintah sebaiknya terlebih dahulu mengakui dampak yang dialami warga, menyampaikan informasi yang terverifikasi, menjelaskan langkah penanganan, dan memberikan pembaruan mengenai hasilnya.
Jika terdapat kritik yang keliru, pemerintah dapat meluruskannya dengan data yang dapat diperiksa, tanpa meremehkan pihak yang menyampaikan kritik. Jika penanganan belum mencapai target, pemerintah perlu menjelaskan kendala dan langkah korektif secara konkret.
Pola yang sama berlaku untuk program pemerintah: pejabat perlu menjelaskan tujuan, anggaran, penerima manfaat, indikator keberhasilan, dan hasil evaluasi, sehingga perdebatan publik dapat berlandaskan informasi yang lebih jelas.
Dalam isu hukum yang kontroversial, komunikasi juga harus membedakan fakta, proses hukum, dan interpretasi politik agar penjelasan pejabat tidak menciptakan kesimpulan yang melampaui putusan atau bukti yang tersedia.
Komunikasi politik yang bertanggung jawab bukanlah teknik untuk membungkam kritik, mengendalikan opini masyarakat, atau menghindari pertanggungjawaban. Dalam demokrasi, masyarakat tetap memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan dan menyampaikan aspirasi, termasuk melalui demonstrasi damai.
Karena itu, keberhasilan komunikasi pemerintah tidak seharusnya diukur dari seberapa cepat kritik berhenti atau seberapa sedikit demonstrasi terjadi. Ukuran yang lebih bermakna adalah apakah masyarakat memperoleh informasi yang akurat, apakah keluhan mereka ditanggapi secara serius, apakah pemerintah menjelaskan batasan dan kendala kebijakan secara jujur, dan apakah tersedia mekanisme tindak lanjut yang dapat dipantau.
Komunikasi yang empatik tanpa tindakan nyata dapat kehilangan kredibilitas, sementara kebijakan yang sebenarnya berjalan dapat tetap menimbulkan kesalahpahaman apabila disampaikan secara tidak jelas atau defensif. Kepercayaan publik terbentuk dari kesesuaian antara pernyataan pejabat, pelaksanaan kebijakan, dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, dampak peristiwa Prancis dan Italia terhadap Indonesia perlu dipahami sebagai pelajaran mengenai risiko akumulasi ketidakpuasan dan pentingnya tata kelola, bukan sebagai ramalan bahwa demonstrasi Eropa akan terulang di Indonesia.
Karhutla menunjukkan bagaimana persoalan lingkungan dapat berkembang menjadi isu kesehatan, kesejahteraan, dan hubungan internasional. Tekanan biaya hidup dan perdebatan mengenai prioritas anggaran dapat menambah ketidakpuasan apabila masyarakat merasa kebutuhan mereka belum terpenuhi.
Kontroversi mengenai akuntabilitas pejabat dapat memengaruhi kepercayaan terhadap institusi, tetapi hubungannya dengan isu-isu lain perlu dibuktikan dan tidak boleh diasumsikan. Dalam situasi seperti itu, komunikasi politik menjadi bagian dari respons pemerintah karena menentukan bagaimana kebijakan, fakta, dan tindakan negara dipahami oleh masyarakat.
Namun, komunikasi tidak dapat berdiri sendiri: ia harus didukung oleh penanganan masalah yang nyata, transparansi, kepastian prosedur, dan pertanggungjawaban yang dapat diuji.
Kesimpulannya, tantangan utama Indonesia bukanlah mencegah agar masyarakat tidak melakukan demonstrasi, melainkan memastikan bahwa persoalan yang mereka hadapi tidak dibiarkan menumpuk tanpa penyelesaian yang jelas dan dapat dipercaya.
Pemerintah perlu menangani karhutla secara efektif sekaligus memperkuat koordinasi regional, memastikan program ekonomi dan sosial memiliki prioritas serta hasil yang terukur, dan menjelaskan persoalan hukum melalui informasi yang akurat.
Pada saat yang sama, para pejabat perlu memahami konteks komunikasi politik ketika tensi publik meningkat: mengakui dampak yang dialami masyarakat, membedakan kritik damai dari kekerasan, menghindari pernyataan yang meremehkan keluhan, serta menunjukkan langkah konkret untuk menindaklanjuti aspirasi.
Pengalaman Prancis dan Italia mengingatkan bahwa ketidakpuasan sosial, kebijakan publik, dan komunikasi pemerintah dapat saling memengaruhi, tetapi tidak menentukan hasil politik secara otomatis.
Bagi Indonesia, respons yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus mempertahankan ruang demokrasi yang sehat.
Akbar Azmi Hardjasasmita
Direktur Eksekutif Indonesia South-South Foundation