Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan program Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) secara nasional pada 10 November 2026.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan rencana tersebut usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa malam, 20 Oktober 2026.
“Tadi kita laporkan mengenai Perlinsos yang akan di-roll out atau di-launching oleh Presiden pada 10 November,” kata Luhut, dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Luhut, Perlinsos Digital tidak sekadar mengubah mekanisme penyaluran bantuan, tetapi juga memastikan masyarakat yang berhak memperoleh dukungan pemerintah dapat terjangkau secara lebih adil.
Bantuan akan diberikan dalam bentuk transfer tunai berdasarkan hasil verifikasi data penerima manfaat.
“Perlinsos ini akan memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial. Akan diberikan dalam bentuk cash transfer,” jelasnya.
Luhut menambahkan, pemerintah ke depan akan mengarahkan kebijakan subsidi agar lebih berfokus kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat, bukan lagi semata-mata menyubsidi produk.
“Jadi, pemerintah pada ujungnya tidak memberikan subsidi kepada produk lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Percepatan Program Prioritas Ekonomi DEN, Mochammad Firman Hidayat, mengatakan persiapan Perlinsos Digital telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Uji coba program kini mencakup 514 kabupaten/kota, dengan 11,5 juta kepala keluarga (KK) telah terdaftar. Pemerintah juga mengerahkan 775 ribu Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri.
“Dan kalau kita lihat data hariannya, sudah lebih dari 600 ribu pendaftar yang mendaftar di portal Perlinsos per hari,” kata dia.
Firman turut melaporkan hasil evaluasi uji coba Perlinsos Digital di Bali kepada Presiden. Berdasarkan studi tersebut, penerapan sistem digital mampu menurunkan exclusion error atau kesalahan ketika warga yang berhak justru tidak menerima bantuan sebesar 24,1 persen.
Sementara itu, inclusion error, yakni kondisi ketika warga yang tidak memenuhi syarat justru terdaftar sebagai penerima bantuan, turun dari 4,1 persen.
“Artinya Digitalisasi Perlinsos ini mampu membuat proses (penyaluran) bansos lebih transparan dan juga lebih tepat sasaran,” ujarnya.