Berita

Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Sumatera yang asapnya berimbas ke negara Singapura. (Foto: Istimewa)

Global

Respons Kritik M Lutfi soal Karhutla, Calvin Cheng Ungkit Sejarah Konfrontasi

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 03:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Menteri Perdagangan sekaligus mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Muhammad Lutfi, melontarkan kritik terhadap pemerintah Singapura yang mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Ia mendesak Singapura tidak sekadar mengeluarkan peringatan, tetapi juga menindak perusahaan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kepentingan bisnis di negara tersebut.

Kritik M Lutfi direspons mantan anggota DPR Singapura Calvin Cheng. Ia lalu  mengungkit sejarah masa lalu Singapura saat masih tergabung dengan Malaysia ketika konfrontasi dengan Indonesia. 


"Kami tidak akan diintimidasi. Jika Malaysia dan Singapura takut, kami akan menyerah selama konfrontasi (Konfrontasi Indonesia-Malaysia era Orde Lama). Kami tidak akan menyerah sekarang," tulis Cheng di akun X pribadinya. 

Sebelumnya, Lutfi membeberkan fakta mengejutkan dari laporan Greenpeace Oktober 2026. Laporan tersebut mengungkap bahwa empat dari tujuh perusahaan pembakar hutan secara langsung terdaftar di Bursa Singapura (SGX) dan berbasis di Singapura. 

Ia juga menyoroti model bisnis "kantor keluarga" (family office) di Singapura yang dinilai memfasilitasi penghindaran pajak bagi perusahaan-perusahaan perusak lingkungan tersebut. 

"Mereka mendirikan perusahaan induk dan family office di Singapura dan mendaftarkan grup terbesar mereka di Bursa Singapura. Mengapa? Transfer pricing," kata Lutfi melalui Instagram resminya, Senin 19 Oktober 2026.

"Mereka menjual komoditas mentah dari Indonesia ke perusahaan perdagangan mereka sendiri di Singapura untuk mengalihkan keuntungan ke luar negeri, merancangnya agar efisien pajak, membayar pajak penghasilan seminimal mungkin di Indonesia, sementara memarkir kekayaan mereka di Singapura."

Lebih lanjut, Lutfi menantang Singapura untuk membuktikan komitmen penegakan hukum mereka yang selama ini diagung-agungkan. Ia mendesak agar Singapura berhenti bersandiwara di hadapan publik. 

"Jangan menulis surat. Jangan mengirimkan peringatan. Geledah kantor mereka berdasarkan hukum Singapura," sambungnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya