Berita

Bareskrim Polri melakukan penelusuran aset dalam kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). (Foto: Dok. Bareskrim)

Keamanan

Bareskrim Telusuri Aset Rp500 Miliar Kasus Penipuan PT DSI

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 03:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menelusuri aset senilai lebih dari Rp500 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Suhasto menegaskan bahwa penanganan perkara PT DSI tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka, tetapi juga pada upaya memulihkan kerugian para korban.

"Karena itu, penyidikan kami jalankan beriringan dengan penelusuran aset, mengikuti ke mana pun uang para lender mengalir,” kata Suhasto dalam keteranganya, Selasa, 20 Oktober 2026.


Melalui cara ini, Suhasto ingin memastikan seluruh aset yang terindikasi berasal dari tindak pidana akan disita.

Sejauh ini, perkembangan berkas perkara tersangka inisial FH dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum pada 15 Oktober 2026. FH sendiri tersangka dalam klaster ketiga dari empat klaster perkara yang disusun penyidik.

Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes M. Arsal Sahban menjelaskan, klaster pertama menjerat Direktur Utama (Dirut) PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI dan Pemegang Saham PT DSI Mery Yuniarni, serta Komisaris dan Pemegang Saham PT DSI Arie Rizal Lesmana. 

Kemudian klaster kedua menjerat satu tersangka berinisial AS yang tidak lain adalah mantan Direktur PT DSI.

Sementara klaster ketiga menjerat petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2018 berinisial FH.

Sedangkan klaster keempat menyasar PT DSI sebagai korporasi dan masih berproses di tahap penyidikan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya