Berita

Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (Foto: Istimewa)

Nusantara

70 Ribu Balita Terjangkit ISPA Gegara Asap Karhutla

Ancaman Lost Generation di Depan Mata
SELASA, 20 OKTOBER 2026 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun ini bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan krisis kemanusiaan yang mengancam masa depan bangsa.

Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) mencatat angka mengkhawatirkan dengan akumulasi mencapai 311.363 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di seluruh wilayah terdampak hingga pertengahan Oktober 2026.

Paling memprihatinkan, sebanyak 70.239 kasus di antaranya menimpa kelompok bayi di bawah lima tahun (balita).


Berdasarkan laporan situasi terbaru bertajuk “Karhutla 2026: From Situation Analysis to Action Plan”, hasil kolaborasi Yayasan Amanah Daya Nusantara, CPPM SBM ITB, PFI, dan Rumah Zakat, tanpa intervensi medis darurat, lebih dari 13 juta warga di pulau Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, hingga Papua berisiko tinggi memadati fasilitas rumah sakit.

“Kita sedang mempertaruhkan satu generasi dan tidak bisa membiarkan tragedi ini terus terulang. Pemerintah harus segera meninjau tata kelola kawasan hutan dan gambut, bersikap transparan mengenai data, mengedepankan pencegahan, serta meningkatkan kemampuan desa,” kata Ketua Badan Pengurus PFI, Rizal Algamar, Selasa 20 Oktober 2026.

PFI menyoroti ancaman nyata lost generation atau generasi yang hilang. Hal ini merujuk pada dampak jangka panjang paparan asap berulang yang merusak fungsi kognitif, memicu stunting, hingga menurunkan produktivitas anak di masa depan.

Merujuk data historis Karhutla 1997, janin dan anak-anak yang terpapar asap pekat terbukti mengalami hambatan pertumbuhan fisik rata-rata 3,3 centimeter lebih pendek saat berusia 17 tahun, serta menyumbang angka kematian 15.600 bayi.

“Ini darurat kesehatan yang tidak bisa menunggu. Pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, harus segera melakukan intervensi kesehatan, menyediakan peralatan medis yang memadai bagi mereka yang terdampak, serta membebaskan biaya pengobatan,” kata Rizal.

Merespons krisis ekologis dan kesehatan publik ini, PFI mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengeksekusi tiga langkah darurat:

Jaminan Perlindungan Anak dan Kelompok Rentan: Menyediakan clean air shelter (ruang berudara bersih), pemantauan gizi, serta pembebasan biaya pengobatan medis.

Keterbukaan Data Terpilah: Membuka data kasus ISPA yang terpilah (balita, ibu hamil, lansia, penderita komorbid) agar alokasi bantuan tepat sasaran.

Pengalihan Anggaran ke Pencegahan Dini: Menggeser porsi anggaran pemadaman darurat ke tindakan preventif berbasis prakiraan cuaca musiman serta pemberdayaan tim “Penjaga Lahan” di tingkat desa.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengurus PFI, Irvan Nugraha menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat desa seperti skema Masyarakat Peduli Api (MPA) terbukti efektif menjaga gambut tetap basah dan mencegah karhutla secara konsisten.

PFI mengimbau seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, swasta, organisasi zakat, dan lembaga filantropi, untuk bersinergi membangun pembiayaan bersama guna menangani korban kesehatan hari ini sekaligus mencegah kepungan asap di masa mendatang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya