Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Hasan Fawzi. (Foto: RMOL/Alifia)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta investor tidak panik menjual saham menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, respons awal investor, khususnya investor ritel domestik, perlu diimbangi dengan informasi yang berimbang dan terverifikasi agar tidak memicu kepanikan berkepanjangan.
"Kami memahami respons awal, terutama dari para investor kita, khususnya investor ritel domestik, menyikapi pengumuman yang memang datang secara tiba-tiba dan terkesan mendadak ini. Harus juga kita hadirkan informasi yang berimbang sesuai fakta," ujar Hasan di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.
Untuk meredam gejolak pasar, OJK kata Hasan sempat menggelar serangkaian pertemuan dengan para pemangku kepentingan pada akhir pekan sebelum perdagangan Senin 19 Oktober 2026. Pertemuan tersebut melibatkan analis, ekonom, anggota bursa, pengelola dana, manajer investasi, dana pensiun, perusahaan asuransi, hingga perwakilan media.
Hasan menjelaskan, dialog tersebut bertujuan memberikan penjelasan langsung mengenai perkembangan pasar modal sekaligus menjawab berbagai pertanyaan berdasarkan informasi dari otoritas dan regulator.
OJK berharap investor memperoleh informasi yang memadai dari sumber tepercaya sebelum menentukan strategi investasi. Dengan begitu, keputusan jual maupun beli saham tidak semata-mata didorong ketakutan akibat pengumuman MSCI.
"Kita harapkan tidak terjadi kepanikan berkelanjutan. Faktor ketakutan yang mungkin diakibatkan oleh informasi yang datang terlalu mendadak dan perlu waktu untuk dicerna, kita harapkan akan lebih cepat diimbangi dengan kejelasan dan informasi yang sifatnya terverifikasi," kata Hasan.
Ia menegaskan, aksi jual dan beli merupakan bagian dari dinamika pasar. Namun, keputusan menjual saham hanya karena panik tanpa memahami informasi secara menyeluruh dinilai dapat merugikan pertimbangan investasi.
"Ada yang menjual, ada yang membeli. Saya kira pada akhirnya itulah dinamika pasar. Tapi kalau menjual hanya karena kepanikan, ketakutan yang tidak berlandaskan informasi yang lengkap, tentu sangat disayangkan. Demikian juga sebaliknya," ujarnya.
Di sisi lain, OJK mempercepat reformasi integritas pasar modal untuk merespons berbagai perhatian yang disampaikan MSCI. Otoritas juga kembali mengintensifkan komunikasi dengan investor domestik, regional, dan global guna mengidentifikasi persoalan yang masih menjadi perhatian pelaku pasar.
Masukan dari para investor, kata Hasan akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan tata kelola dan transparansi pasar modal Indonesia. OJK juga membuka peluang menyesuaikan prioritas reformasi apabila terdapat persoalan baru yang membutuhkan penanganan segera.
Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menambahkan, pihaknya menghargai masukan MSCI dan menjadikannya sebagai dorongan untuk memperkuat pembenahan pasar modal.
BEI menyiapkan sejumlah inisiatif baru, termasuk menambahkan informasi mengenai status afiliasi pemegang saham dalam publikasi kepemilikan saham sebesar 1 persen. Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi hubungan afiliasi di antara para pemegang saham.
Selain itu, BEI berencana mengecualikan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Meski demikian, saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan di bursa.
"Kami akan mengeluarkan seluruh saham high shareholding concentration dari perhitungan IHSG. Jadi, saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan, namun tidak diperhitungkan dalam perhitungan IHSG," ujar Jeffrey.
Jeffrey menambahkan, BEI masih menyiapkan sejumlah inisiatif lain untuk memperkuat integritas pasar modal. Rincian kebijakan tersebut akan diumumkan kepada publik setelah seluruh persiapan rampung.