Berita

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Romantisme Petani Bisa Hambat Anak Petani Berkembang

SELASA, 20 OKTOBER 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Desa sering dibayangkan sebagai ruang yang harus dipertahankan dari perubahan. Tradisi dianggap harus dijaga, kehidupan agraris dipandang sebagai identitas yang tidak boleh hilang, dan teknologi atau model pendidikan baru terkadang dicurigai sebagai sesuatu yang datang dari luar.

Bagi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, cara pandang tersebut dapat menjadi persoalan ketika perlindungan terhadap desa justru membuat anak-anak yang lahir di dalamnya memiliki pilihan hidup yang semakin terbatas.

Menurutnya membela petani kecil dari perampasan tanah merupakan perjuangan penting. Negara juga telah merespons persoalan tersebut melalui kebijakan reforma agraria. 


Namun, katanya, perlindungan terhadap masyarakat desa tidak seharusnya berarti mempertahankan mereka dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sama dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Persoalannya, muncul ketika desa terlalu romantis dibayangkan sebagai tempat yang harus tetap seperti masa lalu.

“Ketika desa diromantisasi sebagai tempat yang harus tetap seperti dulu, anak petani gurem dikunci menjadi petani gurem selamanya,” kata Budiman dalam keterangannya, Selasa 20 Oktober 2026.

Menurut dia, koperasi modern, sekolah unggulan dan teknologi justru dapat menjadi instrumen untuk memperluas pilihan hidup masyarakat desa. Ketika hal-hal tersebut dicurigai hanya karena dianggap bukan bagian dari budaya setempat, yang dirugikan pada akhirnya bukan hanya desa, tetapi terutama generasi mudanya.

"Anak petani tidak seharusnya dipaksa mewarisi keterbatasan ekonomi orang tuanya hanya karena ia lahir di desa," tuturnya.

Masih kata Budiman, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan cara memandang kemiskinan. Kemiskinan tidak hanya berarti rendahnya pendapatan, tetapi juga terbatasnya kesempatan seseorang untuk menentukan masa depannya.

Sambungnya, seorang anak yang tumbuh dalam keluarga petani miskin seharusnya memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, menggunakan teknologi, membangun usaha atau memilih profesi lain. 

"Ia dapat tetap menjadi petani, tetapi dengan pengetahuan, teknologi dan produktivitas yang berbeda. Ia juga harus memiliki pilihan untuk menjalani kehidupan di luar sektor pertanian apabila itu yang diinginkannya," katanya.

Dengan demikian, kata Budiman lagi, mempertahankan desa tidak sama dengan mempertahankan seluruh keadaan yang ada di dalamnya.

Desa dapat tetap memiliki karakter agraris tanpa harus mempertahankan kemiskinan. Tradisi dapat tetap hidup tanpa menjadikan teknologi sebagai ancaman. Petani dapat tetap menjadi bagian penting dari kehidupan desa tanpa membuat anak-anak mereka kehilangan kesempatan untuk bergerak secara sosial.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari kritik Budiman terhadap apa yang disebutnya sebagai cara berpikir populis-agraris yang dapat melemahkan kemajuan rakyat.

Menurut dia, pembelaan terhadap petani kecil memiliki dasar yang kuat ketika berhadapan dengan perampasan tanah. Tetapi pembelaan itu menjadi problematis apabila berkembang menjadi anggapan bahwa kehidupan desa yang ideal adalah kehidupan yang tidak banyak berubah.

“Romantisme seperti itu enak didengar di seminar kota, tetapi mahal dibayar di desa,” demikian Budiman.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya