Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ekonom Bongkar Tiga Masalah Fiskal

SELASA, 20 OKTOBER 2026 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyisakan sejumlah persoalan di bidang fiskal. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Dipo Satria Ramli menilai ada tiga persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian dalam kebijakan ekonomi pemerintah, yakni kualitas belanja negara, penerimaan negara, serta hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Dari sisi belanja, Dipo menyoroti besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk berbagai program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).


“Kalau kita ngelihat misalnya di RAPBN 2027 kita Rp4.000 triliun, itu sebenernya record buat Indonesia. Atau misalnya kita melihat program MBG kan budget sebesar itu Rp240 triliun atau Rp300 triliun untuk satu program ini sebenernya sangat besar. Jadi sangat agresif dan belanja sangat besar,” kata Dipo kepada RMOL, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai belum mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang menggerakkan aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sampai hari ini misalnya untuk MBG atau program prioritas lainnya, itu belum ada studi yang bisa mengkonfirmasi bahwa betul nih si MBG menghidupi ekonomi daerah. Jadi ini saya rasa yang bikin banyak orang kita selalu fokus di jumlah belanjanya, di rupiahnya atau targetnya. Tetapi kita tidak fokus kepada dampak ekonominya yang masih menjadi pertanyaan,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah perlu membuktikan sejauh mana belanja tersebut mampu menggerakkan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Selain itu, Dipo juga mengatakan kurangnya kualitas penerimaan pajak. Dipo menyoroti keluhan pelaku usaha mengenai keterlambatan restitusi pajak yang berpotensi mengganggu arus kas perusahaan.

Keterlambatan pengembalian pajak dapat membuat perusahaan kesulitan memenuhi kewajiban operasional, mulai dari membayar pemasok dan gaji karyawan hingga memenuhi kebutuhan modal kerja.

“Bukan hanya perusahaan domestik. Tetapi perusahaan banyak investor Jepang yang di Indonesia mereka pun komplain. Karena arus cash mereka jadi terganggu. Jadi semacam ketidakpastian terhadap si industri dan pengusaha ini. Jadi ini kualitas penerimaan,”katanya.

Sementara itu, persoalan ketiga menyangkut hubungan fiskal pusat dan daerah. Pemangkasan TKD dinilai mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai kebutuhan belanja, termasuk pembayaran gaji aparatur dan penyediaan layanan dasar masyarakat.

Dipo menyebut, persoalan pembayaran gaji PPPK di Maluku hingga keterlambatan pembayaran gaji ke-13 di lingkungan dinas kesehatan di Jakarta menjadi gambaran tekanan yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada pemenuhan tanggung jawab pemerintah daerah di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur umum.

“Di level nasional kita mungkin belum krisis. Tetapi di level daerah, kalau saya bilang, ini sudah krisis fiskal daerah. Mereka sudah megap-megap, sudah tidak bisa bayar gaji. Bahkan kadang-kadang ada pemasok yang nggak dibayar,” tegasnya.

Dipo menilai, persoalan fiskal daerah tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, ketika kemampuan keuangan daerah tertekan, keberlangsungan pelayanan publik berpotensi ikut terganggu.

Ketiga persoalan tersebut, menurutnya, menjadi catatan penting dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Tantangannya bukan semata-mata meningkatkan belanja dan penerimaan negara, melainkan memastikan anggaran efektif, dunia usaha memperoleh kepastian, dan pemerintah daerah tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi ini menurut saya masalah dan ini masalah yang sangat-sangat besar gitu. Kalau dua tahun ini,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya