Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto bersama sedang berjabat tangan dengan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šef?ovi?. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Pemerintahan

Pemerintah Ngebut Kejar Implementasi IEU-CEPA Awal 2027

SELASA, 20 OKTOBER 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejar Implementasi Awal 2027 Pemerintah Percepat IEU-CEPA
Pemerintah mempercepat penandatanganan dan ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) agar bisa mulai berlaku pada awal 2027. Perjanjian ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga 10,9 miliar Dolar AS.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah memperkuat koordinasi dan diplomasi dengan institusi Uni Eropa untuk mempercepat proses tersebut.

“Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak,” ujar Haryo dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.

“Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak,” ujar Haryo dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri menilai, percepatan proses tersebut penting untuk membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas antara Indonesia dan Uni Eropa.

Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai penyelesaian substantif IEU-CEPA pada September 2025 dan menuntaskan proses legal scrubbing pada Agustus 2026. Pada Juni 2026, Komisi Eropa juga telah menyampaikan proposal perjanjian kepada Dewan Uni Eropa untuk memperoleh persetujuan penandatanganan dan penyelesaiannya.

Pemerintah menargetkan penandatanganan perjanjian dapat dilakukan sebelum akhir 2026, sehingga tahapan ratifikasi dapat segera ditindaklanjuti.

Selain IEU-CEPA, pemerintah juga mendorong pemanfaatan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-CA CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).

Berdasarkan sejumlah analisis dampak perjanjian perdagangan, I-CA CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia sekitar 1,6 miliar Dolar AS. Sementara itu, I-EAEU FTA diperkirakan membuka peluang peningkatan ekspor sekitar 2,2 miliar hingga 2,89 miliar Dolar AS.

Pemerintah juga memetakan komoditas yang berpeluang memperluas penetrasi pasar melalui perjanjian tersebut. Untuk Uni Eropa, EFTA, dan Inggris, peluang ekspor antara lain berasal dari kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.

Adapun pasar Kanada menawarkan peluang bagi produk mineral dan logam, bahan kimia, kendaraan, kayu dan karet, mesin, serta peralatan elektronik. Produk makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, elektronik, otomotif, dan kerajinan juga dapat didorong melalui I-CA CEPA.

Sementara itu, pasar negara-negara Eurasian Economic Union (EAEU) membuka peluang bagi produk kimia, nabati, kendaraan, mineral dan logam, kayu, kertas, karet, serta plastik. Kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk komoditas yang berpeluang memperoleh manfaat tarif melalui I-EAEU FTA.

Pemetaan tersebut mengacu pada Export Potential Analysis, yang mengukur kesenjangan antara nilai ekspor saat ini dan potensi ekspor yang masih dapat dicapai di pasar negara mitra.

Haryo menambahkan, pembahasan dengan pihak terkait juga mencakup peluang penguatan kemitraan ekonomi Indonesia-Uni Eropa di sektor strategis, termasuk industri semikonduktor, teknologi, dan ekonomi kreatif.

“Diperlukan sinergi antara Pemerintah Indonesia dan Perwakilan RI di Brussels untuk mengawal penyelesaian IEU-CEPA sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota UE,” pungkasnya.

Pemerintah berharap percepatan perjanjian dagang tersebut tidak hanya membuka akses pasar dan memberikan preferensi tarif, tetapi juga mendorong peningkatan pemanfaatan perjanjian oleh eksportir Indonesia serta memperkuat investasi dan kapasitas industri nasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya