Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, dalam kuliah bertajuk "Lessons From the for Peace: Aceh, Afghanistan and Southern Thailand", di Northern Illinois University (NIU), Amerika Serikat, Senin siang waktu setempat (19/10/2026). (Foto: Istimewa)
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, banyak konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia saat ini berakar dari kebijakan penjajah di masa lalu. Selain persoalan sejarah, konflik global juga dipicu oleh tiga faktor utama yang disebutnya sebagai 3G, yakni God (agama, ideologi, dan keyakinan), Glory (rasa hebat, keperkasaan, dan hegemoni), serta Gold (kepentingan ekonomi).
Hal tersebut disampaikan JK dalam kuliah ketiga bertajuk "Lessons From the for Peace: Aceh, Afghanistan and Southern Thailand", di Northern Illinois University (NIU), Amerika Serikat, Senin siang waktu setempat, 19 Oktober 2026.
Kuliah yang berlangsung di Smart Classroom, Latino Research Center tersebut dihadiri sejumlah guru besar dan mahasiswa program doktoral yang berfokus pada studi perdamaian.
JK menjelaskan, dalam banyak hal, Amerika Serikat menggabungkan kepentingan ekonomi (gold) dengan ambisi menunjukkan keperkasaan (glory). Menurutnya, hal itu terlihat dalam kebijakan Amerika terhadap Iran dan Venezuela pada awal 2026, ketika kepentingan penguasaan minyak dikaitkan dengan penggunaan kekuatan militer.
Sementara itu, dalam konflik yang dipicu agama, JK menyoroti penggunaan keyakinan sebagai alat untuk menggerakkan para milisi atau pejuang. Masing-masing pihak yang bertikai, menurutnya, menjanjikan surga kepada para pengikutnya sebagai komoditas yang diperdagangkan secara murah. Padahal, kitab suci agama mana pun tidak membenarkan tindakan saling membunuh.
"Ini yang terjadi saat konflik di Poso Sulawesi Tengah sekitar tahun 1998-2001 yang mengakibatkan 2.000 korban jiwa meninggal dan sekitar 5.000 jiwa meninggal akibat konflik horizontal di Ambon Maluku tahun 1999-2002," urainya.
Secara khusus, JK mengulas konflik di Thailand Selatan dengan menarik garis sejarah ke masa penjajahan. Ia menilai banyak konflik di dunia saat ini tidak terlepas dari kebijakan negara-negara kolonial dalam menentukan batas wilayah tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat.
Salah satu contohnya adalah konflik kelompok Muslim-Melayu di Pattani, Thailand Selatan. JK menjelaskan, Inggris secara sepihak dan cenderung semena-mena menarik garis batas antara Malaysia dan Thailand.
Akibatnya, kelompok Pattani yang beragama Islam dan beretnis Melayu masuk ke dalam yurisdiksi Thailand, bukan Malaysia, tanpa mempertimbangkan latar belakang etnis dan agama mereka.
Menurut JK, pendekatan serupa juga terjadi dalam persoalan Palestina dan Israel, serta konflik yang melibatkan etnis Rohingya di Myanmar.
Dalam kuliahnya, JK juga membahas persoalan Taliban di Afghanistan. Ia berpandangan bahwa kelompok tersebut tidak seharusnya secara sewenang-wenang dianggap sebagai kelompok teroris tanpa memahami latar belakang sejarah perjuangan mereka.
"Mereka itu menjadi pahlawan buat negeri mereka, melawan Amerika yg menduduki Afghanistan setelah Uni Soviet pergi. Ketika Soviet menduduki Afghanidtan (1979-1989), Amerika membantu seluruh kelompok perlawanan untuk mengusir Soviet," tutur JK.
"Setelah itu, Amerika justru menduduki Afghanistan selama 20 tahun dengan alasan, Taliban melindungi Osama Bin Laden. Ternyata, Osama berada di Pakistan tatkala Amerika membunuhnya," sambungnya.
Ketidakadilan ekonomi di balik konflik Aceh
Mengenai konflik Aceh, JK menegaskan bahwa pertikaian yang berlangsung selama 29 tahun tersebut berakar pada ketidakadilan ekonomi. Menurutnya, Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi masyarakatnya justru hidup dalam kemiskinan dan memiliki tingkat literasi yang sangat rendah.
Kondisi tersebut, kata JK, mendorong masyarakat mengangkat senjata melawan pemerintah. Dengan demikian, konflik Aceh bukan semata-mata didorong oleh keinginan untuk mendirikan negara Islam, melainkan juga oleh persoalan ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya.
Karena itu, JK menyatakan sangat menyetujui klausul dalam perjanjian damai Aceh yang mengatur agar 70 persen penghasilan Aceh dikembalikan kepada Aceh. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian penting dalam menjawab persoalan ketidakadilan ekonomi yang menjadi salah satu akar konflik.