Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Finansial

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

OJK Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan dan Reformasi Pasar Modal

SELASA, 20 OKTOBER 2026 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menyongsong dua tahun perjalanan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapannya mengawal stabilitas sektor finansial agar semakin berdampak langsung pada pembangunan nasional. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya bersama kementerian serta lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga ketahanan perbankan dan pasar modal. 

"Kami terus mendukung intinya bagaimana sektor keuangan ini dapat semakin berkontribusi terhadap pembangunan nasional dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Friderica di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19 Oktober 2026.


Di tengah bayang-bayang ketidakpastian global yang melanda berbagai belahan dunia, OJK menilai bahwa fundamen perekonomian domestik berada dalam jalur yang sangat baik dan solid, yang turut ditopang oleh kinerja positif emiten di pasar modal. 

"Kalau laporan dari Q2 kan pendapatan naik dan juga laba perusahaan emiten juga terus juga meningkat dari tahun sebelumnya," tuturnya. 

Untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut, OJK berkomitmen untuk terus melanjutkan agenda reformasi guna mendongkrak transparansi serta memperkuat likuiditas pasar.

Langkah reformasi tersebut berjalan seiring dengan komitmen OJK dalam menegakkan aturan demi menciptakan iklim investasi yang bersih dan berintegritas. Friderica menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan penindakan hukum secara tegas terhadap berbagai praktik kecurangan guna memberikan efek jera bagi para pelaku pasar. 

"Kami menyampaikan akan meneruskan reformasi pasar modal terkait dengan peningkatan transparansi kemudian likuiditas dan tadi pesan khusus juga terpenting adalah bagaimana kita terus menegakkan enforcement kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait dengan coordinated trading," jelasnya.

Melalui penegakan sanksi yang konsisten, OJK berharap pasar modal nasional dapat bertransformasi menjadi pilar ekonomi yang semakin transparan dan likuid, serta kian dipercaya oleh investor baik dari dalam maupun luar negeri. 

Komitmen ketat ini sebelumnya telah dibuktikan melalui penjatuhan sanksi serta denda administratif senilai Rp2,1 triliun kepada tiga emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, PT Barito Renewables Energy Tbk, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan terhadap indikasi manipulasi perdagangan saham serta pelanggaran proses penawaran umum.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya