Berita

Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster di Jalan Raya Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. (Foto: Dok. Bareskrim)

Keamanan

Polri Bongkar Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp5,8 Miliar

SELASA, 20 OKTOBER 2026 | 03:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster di Jalan Raya Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin, 19 Oktober 2026.

Baby lobster itu akan dikirim dari wilayah Pangandaran ke luar negeri melalui Tangerang.

Penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar.


"Diduga akan diselundupkan ke luar negeri,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita satu unit mobil Daihatsu Gran Max warna hitam bernomor polisi B 1617 SF yang digunakan untuk mengangkut 12 boks benih lobster dari wilayah Pangandaran ke Tangerang.

Polisi juga mengamankan dua orang pelaku lapangan, yakni Raffles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah. Keduanya berasal dari Lampung. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga bertugas mengambil benih lobster sesuai perintah pemodal.

Keduanya disebut tidak mengenal pihak yang menyerahkan benih lobster dari wilayah Pangandaran.

Irhamni mengatakan, penyidik masih menelusuri pemasok benih lobster, pemodal yang mengendalikan pengiriman, hingga pembeli di luar negeri.

“Tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain maupun jaringan yang lebih besar,” kata Irhamni.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku sudah melakukan pengiriman benih lobster sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 UU 31/ 2004 tentang Perikanan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya