Berita

Ferdy Sambo. (Foto: Repro)

Hukum

6 Kasus Polisi Tembak Polisi

Polri Belum Belajar dari Kasus Sambo

SELASA, 20 OKTOBER 2026 | 03:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sedikitnya enam peristiwa penembakan oleh sesama anggota Polri yang menewaskan enam polisi sejak pembunuhan Brigadir  Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Juli 2022 hingga Oktober 2026 menjadi dasar kritik keras bahwa Polri belum belajar secara memadai dari kasus Ferdy Sambo.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra mengatakan, berulangnya kejadian fatal tersebut memperlihatkan bahwa penghukuman pelaku belum diikuti kemampuan pencegahan yang cukup untuk menghentikan senjata polisi merenggut nyawa polisi sendiri.

Peristiwa terbaru terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada 16 Oktober 2026, yang menewaskan Bharatu LVVL, anggota Direktorat Polisi Udara. 


Polda Metro Jaya telah menetapkan anggota Polri berinisial AR sebagai tersangka dan menahannya. Motif serta rangkaian penembakan masih didalami, tetapi kematian kembali terjadi di lingkungan yang semestinya berada dalam pengamanan dan disiplin kepolisian.

"Kasus Sambo seharusnya menjadi peringatan terbesar untuk membenahi pengawasan terhadap anggota, penggunaan senjata, dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Hamdi, dikutip Selasa 20 Oktober 2026.

Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 memperlihatkan bagaimana seorang pejabat tinggi yang memimpin pengawasan profesi justru memerintahkan pembunuhan, sementara kejadian awalnya disampaikan sebagai baku tembak.

"Kejahatan sebesar itu semestinya melahirkan pembenahan yang menjangkau seluruh rantai pengawasan," kata Hamdi.

Namun, pada 4 September 2022, Aipda Ahmad Karnain kembali kehilangan nyawa setelah ditembak Aipda Rudi Suryanto, yang saat itu menjabat Ps Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Rudi kemudian dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama. 

Pada 23 Juli 2023, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal akibat tembakan di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor. Perkara yang awalnya dijelaskan sebagai kelalaian kemudian menghasilkan putusan bahwa penembaknya, Bripda Ifan Muhammad Saifoulah Pelupessy, terbukti melakukan pembunuhan.

Ancaman terhadap penegakan hukum terlihat lebih tajam dalam pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pada 22 November 2024. 

Perkara tersebut berkaitan dengan kemarahan pelaku terhadap penindakan kasus galian C. Pada 17 September 2025, PN Padang menjatuhkan pidana seumur hidup atas pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan berencana.

Rangkaian itu berlanjut pada 28 Juni 2026 ketika Briptu Excel Mamuli meninggal setelah terkena tembakan saat menangani keributan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. Menurut keterangan awal kepolisian, tembakan ketua tim mengenai rekannya sendiri.

Keenam perkara memiliki latar dan status hukum berbeda sehingga tidak dapat seluruhnya disebut pembunuhan berencana. Namun, perbedaan itu justru memperluas bidang yang membutuhkan pembenahan: penyalahgunaan jabatan, konflik terkait penegakan hukum, penguasaan senjata ilegal, keselamatan operasi, hingga pengawasan perilaku anggota.

"Kasus Sambo telah memberikan peringatan dengan harga satu nyawa dan kerusakan besar terhadap kepercayaan masyarakat," pungkas Hamdi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya