Berita

Peresmian Asrama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) HAM di Sumedang, Jawa Barat, pada Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: Dok. Kemenham)

Pemerintahan

Kemenham Sulap Aset Rampasan KPK Jadi Asrama Pelatihan HAM

SELASA, 20 OKTOBER 2026 | 02:34 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kementerian HAM (Kemenham) memanfaatkan aset negara yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pelatihan hak asasi manusia (HAM). 

Aset tersebut kini menjadi asrama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) HAM di Sumedang, Jawa Barat, yang diresmikan pada Senin, 19 Oktober 2026. 

Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris menegaskan, pemanfaatan aset negara harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. 


Ia menyatakan keberhasilan pembangunan HAM tidak cukup diukur dari jumlah regulasi atau pelatihan yang diselenggarakan. 

“Tetapi juga dari perubahan yang dirasakan masyarakat, seperti pelayanan publik yang adil, pemenuhan hak dasar, perlakuan tanpa diskriminasi, serta akses terhadap pemulihan ketika hak diabaikan,” kata Novita. 

Sementara itu, Kepala PPSDM HAM, Aditya Sarsito Sukarsono mengatakan, asrama tersebut akan menunjang pelaksanaan pelatihan melalui fasilitas penginapan yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran. 

“Dengan fasilitas penginapan yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran, peserta diharapkan dapat mengikuti program secara lebih optimal selama proses pengembangan kompetensi,” ujar Aditya. 

Gedung asrama tersebut diserahkan KPK kepada Kementerian HAM pada 6 Januari 2026. 

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengapresiasi pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat. 

“Belum genap satu tahun penyerahan aset dari KPK, Kementerian HAM sudah berkontribusi buat masyarakat di Sumedang,” ujar Mungki. 

Fasilitas tersebut juga mendukung Kementerian HAM Corporate University (Kemenham CorpU), program pengembangan kompetensi HAM yang menyasar aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, komunitas, hingga masyarakat umum. 

Pengembangannya mengacu pada Peraturan Menteri HAM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya