Berita

Ilustrasi

Finansial

Fluktuasi Saham PGUN dan JARR Tak Serta-merta Ganggu Kualitas Kredit

SELASA, 20 OKTOBER 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penggunaan saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) sebagai agunan tambahan kredit Bank Mandiri merupakan praktik yang lazim dalam pembiayaan korporasi.

Meski demikian, kata Senior Vice President sekaligus Head of Research and Product Development Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, bank perlu mempertimbangkan berbagai aspek melalui analisis kredit yang memadai, termasuk penilaian terhadap saham yang dijadikan agunan. 

"Dengan begitu, saham dapat menjadi salah satu instrumen yang mendukung kemudahan akses pembiayaan,” ujar Trioksa kepada wartawan, Senin 19 Oktober 2026.


Menurut Trioksa, penggunaan saham sebagai agunan tambahan dapat mendukung akses pembiayaan selama didukung penilaian kredit yang memadai, termasuk mempertimbangkan nilai pasar saham dan kemampuan saham tersebut untuk dicairkan.

Ia menegaskan, penurunan harga saham yang dijaminkan tidak serta-merta menunjukkan penurunan kualitas kredit. Kemampuan debitur menghasilkan arus kas untuk memenuhi kewajiban pembayaran tetap menjadi pertimbangan utama.

“Penurunan harga saham tidak otomatis berarti kualitas kredit memburuk, karena kemampuan debitur menghasilkan arus kas untuk membayar kewajiban tetap menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Terkait kredit Bank Mandiri dengan agunan saham PGUN dan JARR, Trioksa menilai perkembangan harga kedua saham perlu dipantau, terutama untuk mengukur kecukupan nilai agunan dan likuiditas apabila saham harus dicairkan dalam jumlah besar.

Sebagai gambaran, katanya, nilai pasar saham yang dijaminkan diperkirakan pernah mencapai sekitar Rp73 triliun. Dengan asumsi nilai kredit sebesar Rp26,1 triliun, rasio pinjaman terhadap nilai agunan atau loan-to-value (LTV) diperkirakan sekitar 36%.

Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan asumsi nilai kredit, bukan nilai fasilitas kredit aktual yang telah dikonfirmasi. Perubahan harga saham dapat memengaruhi nilai agunan dan rasio LTV tersebut.

Untuk menjaga kecukupan agunan, Trioksa menyebut bank dapat melakukan penilaian ulang secara berkala, menerapkan penyesuaian nilai agunan berdasarkan risiko (haircut), serta menguji skenario penurunan harga saham (stress testing).

Apabila nilai agunan tidak lagi memenuhi ketentuan dalam perjanjian kredit, bank dapat mengevaluasi kebutuhan tambahan agunan yang lebih likuid dan stabil atau menyesuaikan eksposur kredit berdasarkan hasil penilaian.

“Selanjutnya, bank hanya perlu memastikan kualitas agunan alternatif, kecukupan arus kas, dan kepatuhan terhadap perjanjian kredit,” demikian Trioksa.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya