Berita

Direktur BEI Jeffrey Hendrik (tengah). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bursa

BEI Masih Bungkam soal Hasil Pertemuan MSCI

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik enggan mengungkap detail maupun kesimpulan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang digelar secara daring pada Senin, 19 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul pengumuman MSCI yang membuka peluang menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Jeffrey mengatakan, BEI membahas sejumlah hal dengan MSCI. Namun, pihaknya tidak dapat membeberkan hasil pembicaraan tersebut, sebagaimana pertemuan-pertemuan sebelumnya.


"Seperti yang rekan-rekan ketahui bahwa menyusul pengumuman yang disampaikan oleh MSCI hari Jumat kemarin, hari ini kami telah bertemu secara online dengan MSCI. Membicarakan banyak hal, tetapi seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan MSCI, kami tidak dapat mengungkap detail maupun kesimpulan dari pertemuan tersebut," ujar Jeffrey kepada wartawan.

Meski demikian, BEI menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal. Jeffrey menyebutkan, BEI telah menuntaskan empat inisiatif reformasi, yakni keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen, penyampaian data investor secara lebih terperinci, dan peningkatan ketentuan free float.

Selain itu, BEI kata Jeffrey juga telah mengumumkan konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau high shareholding concentration, dan menghapus batas harga minimum saham Rp50.

“Kami akan terus melakukan inisiatif-inisiatif dalam upaya menghadirkan transparansi yang lebih baik, pasar yang lebih kredibel, dan tata kelola yang lebih baik,” jelasnya.

Selanjutnya, BEI akan menjalankan dua inisiatif baru. Pertama, menambahkan keterangan mengenai status afiliasi atau nonafiliasi pada publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen.

Kedua, mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori high shareholding concentration dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Menurut Jeffrey, kedua langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat integritas data pasar.

"Kedua inisiatif tersebut kami harapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik dan data pasar yang lebih berintegritas. Kedua inisiatif tersebut akan kami sampaikan segera waktu efektifnya," pungkas Jeffrey.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya