Berita

Ilustrasi

Bursa

Dekat dengan Jokowi, Dua Oligarki di Pusaran Kusutnya Pasar Bursa

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 19:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga emiten raksasa milik konglomerat Prajogo Pangestu (Barito Grup) dan Franky Oesman Widjaja (Sinar Mas Grup) pada Jumat 16 Oktober 2026.

Dua emiten milik Prajogo, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) masing-masing dikenakan sanksi Rp500 miliar dan Rp100 miliar. 

Sedangkan emiten milik Franky Oesman PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), disanksi Rp1,5 triliun. 


Sanksi itu dijatuhkan setelah OJK menemukan dugaan manipulasi perdagangan saham DSSA serta pelanggaran dalam proses penawaran umum saham BREN dan CUAN.

Kasus ini juga menjadi salah satu alasan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengeluarkan usulan penurunan status pasar saham Indonesia menjadi Standalone Market.

"Karenanya atas hal-hal tersebut di atas, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dikutip, Senin 19 Oktober 2026.

Hasan menjelaskan, pengenaan sanksi tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan OJK terhadap dugaan pelanggaran dalam perdagangan maupun penawaran umum saham ketiga emiten. OJK menemukan adanya keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari pelanggaran tersebut.

"Yang dimaksud dengan emiten adalah kegiatan penjatahan dan/atau perdagangan atas saham-saham tersebut. Sedangkan pihak yang dikenakan sanksi adalah pelaku perdagangan, penjamin emisi, pihak yang melakukan penjatahan pasti dan UBO dari emiten, yang terbukti melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundangan di pasar modal," tutur Hasan

Dalam pemeriksaan perdagangan saham DSSA periode 2023-2026, OJK menemukan tindak pidana manipulasi pasar yang melibatkan nasabah perorangan dan institusi melalui sejumlah anggota bursa. 

Manipulasi tersebut dilakukan secara terencana dan terstruktur sehingga menyebabkan harga saham DSSA mengalami kenaikan signifikan.

Sementara dalam pemeriksaan BREN dan CUAN, OJK menemukan bahwa saham yang ditawarkan melalui penawaran umum telah direncanakan sejak awal untuk dialokasikan kepada kelompok tertentu yang memiliki hubungan dengan pemegang saham pengendali.

OJK juga menemukan tindakan menyesatkan dalam pemesanan saham kedua emiten. Sejumlah pihak yang terafiliasi dengan pengendali perusahaan memperoleh penjatahan saham dalam jumlah besar dengan menyamarkan identitas mereka.

Siapa Prajogo Pangestu dan Franky Oesman Widjaja?

Di era pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, nama Prajogo Pangestu dan Oesman Widjaja hadir dalam deretan pemodal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski keduanya memiliki jejak bisnis berbeda, namun tetap terhubung dalam mega proyek IKN ini.

Di luar IKN, bisnis yang terafiliasi dengan keduanya juga bersinggungan dengan kebijakan pemerintah era Jokowi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penetapan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) milik Sinar Mas Land sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2024.

Sementara itu, Prajogo melalui Grup Barito Pacific tercatat sebagai bagian dari Konsorsium Nusantara. Kelompok investor swasta yang berpartisipasi dalam pengembangan kawasan komersial di IKN.

Namun, status dan keterlibatan masing-masing perusahaan perlu dibedakan agar tidak menyamakan partisipasi dalam konsorsium dengan penugasan langsung sebagai pelaksana PSN.

Franky Oesman Widjaja merupakan salah satu tokoh utama Grup Sinar Mas. Kelompok usaha yang memiliki lini bisnis di bidang properti, pulp dan kertas, agribisnis, serta jasa keuangan.

Pada Maret 2024, pemerintah menetapkan pengembangan kawasan terpadu BSD sebagai salah satu PSN baru. Proyek yang dikelola PT Bumi Serpong Damai Tbk melalui Sinar Mas Land itu diperkirakan membutuhkan investasi Rp18,54 triliun.

Menurut keterangan pemerintah yang dikutip Sinar Mas Land, pengembangan BSD diarahkan untuk mendukung kawasan terpadu, termasuk layanan kesehatan dan biomedis. Proyek tersebut diproyeksikan menyerap sekitar 10.065 tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung.

Penetapan BSD sebagai PSN menjadi salah satu kebijakan penting yang menyentuh bisnis Grup Sinar Mas menjelang berakhirnya masa pemerintahan Jokowi pada Oktober 2024.

Di IKN, keterlibatan Sinar Mas terlihat melalui Konsorsium Nusantara yang dipimpin pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan. Konsorsium tersebut mengembangkan proyek properti terpadu yang mencakup hotel, pusat perbelanjaan, dan perkantoran.

Sinar Mas juga terlibat dalam pembangunan Nusantara Botanical Garden atau Kebun Raya IKN. Proyek seluas lebih dari 200 hektare tersebut dikembangkan melalui kolaborasi sejumlah kelompok usaha, dengan dukungan Sinar Mas untuk pembangunan kebun raya melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Pada 4 Juni 2024, Jokowi menghadiri peresmian pembangunan Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN. Franky turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai anggota dewan Sinar Mas.

Sebelumnya, Sinar Mas bersama anggota Konsorsium Nusantara juga terlibat dalam pembangunan Hotel Nusantara. Peletakan batu pertama proyek ini dilakukan Jokowi pada September 2023.

Prajogo Pangestu merupakan pendiri Grup Barito Pacific, kelompok usaha yang berkembang dari bisnis kayu menjadi konglomerasi dengan lini industri petrokimia dan energi, termasuk energi terbarukan.

Pada masa pemerintahan Jokowi, Prajogo memperoleh pengakuan negara berupa tanda kehormatan Bintang Jasa Utama pada 2019. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas jasa yang dinilai signifikan bagi negara, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan bisnis khusus dengan pemerintah.

Jejak Prajogo dalam pembangunan IKN terlihat melalui Grup Barito Pacific yang masuk dalam Konsorsium Nusantara. Kelompok investor tersebut turut mengembangkan kawasan properti terpadu di ibu kota baru.

Dalam proyek yang diumumkan kepada publik, Konsorsium Nusantara menggarap pengembangan kawasan yang mencakup hotel, pusat perbelanjaan, dan perkantoran. Barito Pacific menjadi salah satu perusahaan yang tercatat dalam konsorsium bersama Sinar Mas, Agung Sedayu Group, Adaro, Astra, Salim Group, serta sejumlah kelompok usaha lainnya.

Prajogo juga terlihat menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN pada 17 Agustus 2024. Ia duduk berdekatan dengan Franky Widjaja dan sejumlah pengusaha lain yang terlibat dalam investasi di ibu kota baru.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa keterlibatan Barito Pacific dalam Konsorsium Nusantara tidak otomatis berarti Prajogo secara pribadi menjadi pelaksana seluruh proyek konsorsium.

Begitu pula, partisipasi dalam pembangunan IKN tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa perusahaan miliknya memperoleh penugasan PSN.

Keterlibatan bisnis Franky dan Prajogo dalam proyek era Jokowi memperlihatkan bagaimana perusahaan swasta besar berpartisipasi dalam pembangunan melalui jalur yang berbeda.

Pada kasus Franky, penetapan BSD sebagai PSN dapat ditelusuri secara spesifik melalui pengumuman pemerintah pada Maret 2024. 

Sementara di IKN, Sinar Mas berpartisipasi dalam proyek komersial dan mendukung pembangunan kebun raya melalui CSR.

Pada kasus Prajogo, keterlibatan yang dapat ditelusuri secara jelas dalam konteks IKN adalah keikutsertaan Grup Barito Pacific dalam Konsorsium Nusantara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya