Berita

Ilustrasi

Bursa

IHSG-Rupiah Kompak Anjlok, Dibayangi MSCI dan Harga Minyak

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 18:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar Rupiah kompak melemah pada penutupan perdagangan Senin, 19 Oktober 2026.

IHSG ditutup di level 4.996, terkoreksi 188 poin atau 3,64 persen dibandingkan penutupan perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), sebanyak 656 saham ditutup melemah, sementara 100 saham menguat dan 43 saham stagnan.


Seluruh sektor perdagangan berakhir di zona merah. Sektor barang baku memimpin pelemahan dengan koreksi 4,57 persen, diikuti sektor infrastruktur yang turun 4,45 persen dan sektor barang konsumsi siklikal (cyclical) yang merosot 4,03 persen.

Aktivitas perdagangan tercatat ramai dengan volume mencapai 34 miliar saham. Nilai transaksi mencapai Rp25 triliun dengan frekuensi 1,62 juta kali transaksi.

Seiring dengan pelemahan IHSG, kapitalisasi pasar BEI menyusut menjadi Rp8.863 triliun dari Rp9.176 triliun pada perdagangan sebelumnya.

Tekanan juga membayangi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Mengutip data Bloomberg, Rupiah ditutup di level Rp18.046 per Dolar AS, melemah 19 poin atau 0,11 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.

Pengamat pasar uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan IHSG dan Rupiah masih dipengaruhi kekhawatiran investor terhadap usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

“Emerging Market menjadi Standalone Market (MSCI) berpotensi masih akan mendominasi, meskipun perpindahan kelas tersebut masih berupa usulan dan pengkajian serta belum pasti akan terjadi,” kata Ibrahim dalam risetnya.

Selain sentimen MSCI, lonjakan harga minyak dunia yang menembus 110 Dolar AS per barel turut menambah tekanan di pasar keuangan Indonesia.

“Hal tersebut telah meningkatkan ketidakpastian di pasar modal Indonesia, sehingga membuat investor cenderung menghindari risiko,” katanya.

Ibrahim menilai, upaya otoritas bursa dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran di pasar modal juga berpotensi memicu gejolak dalam jangka pendek.

“Adanya upaya dari otoritas bursa untuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap melakukan pelanggaran, dalam jangka pendek berpotensi meningkatkan volatilitas dan ketidakpercayaan.

Namun, jika diimplementasikan dengan baik, Ibrahim mengatakan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia akan kembali meningkat dalam jangka panjang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya