Berita

Kapolri Suyudi Ario Seto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Keamanan

98 Kasus Karhutla Korporasi Disidik, Polri Segera Tetapkan Tersangka

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 17:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bareskrim Polri tengah mengusut 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi. 

Kapolri Suyudi Ario Seto menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat terbatas penanganan karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

"Jadi dari 98 LP yang naik sidik, terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi," demikian disampaikan Suyudi.


Kapolri mengatakan penyidik masih mendalami perkara dengan mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. Penetapan tersangka ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka," ujarnya.

Suyudi menegaskan, pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum tidak hanya perusahaan, tetapi juga pemilik dan pemegang saham yang bertanggung jawab atas korporasi terkait karhutla.

Selain mengusut tanggung jawab korporasi, Polri juga mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla tersebut. 

Suyudi mengonfirmasi adanya pihak asing, termasuk dari negara tetangga, yang keterlibatannya masih ditelusuri dalam proses penyidikan.

"Kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing. Ya, ada keterlibatan pihak asing. Ya, namun karena ini kita masih dalam proses penyidikan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya