Berita

Kuasa Hukum Keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (Bharatu Valdo), Petrus Bala Pattyona. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pengacara Endus Ada Pelaku Lain dalam Pembunuhan Bharada Valdo

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 15:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai (Valdo), seorang anggota Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri yang tewas ditembak menuntut keadilan. 

Melalui pengacaranya, Petrus Bala Pattyona, pihak keluarga meminta kasus penembakan terhadap korban yang diduga dilakukan juniornya di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan diusut secara menyeluruh dan transparan.

Sebabnya, muncul dugaan pelakunya lebih dari satu orang.


"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," ujar Petrus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026.

Sepengetahuan dia, kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Bharada Valdo diduga telah direncanakan.

Petrus mengklaim hal ini bisa terlihat berdasarkan dari luka pada tubuhnya saja dianggap parah, yakni adanya luka bekas tembakan dan bekas senjata tajam.

Bahkan, kata dia, dari informasi yang didapatkannya itu polisi sudah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api. 

Itu sebabnya, penyidik harus mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat dan motif di balik dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," tegas Petrus.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan bahwa tersangka berinisial AR yang juga merupakan anggota Polri, telah diamankan. AR ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi.

Budi menjamin bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. 

"Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya