Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Parlemen

Tunjangan Guru Non-ASN Cair Pekan Ini, PKB: Jangan Ada Lagi Penundaan!

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN ditargetkan mulai dicairkan pekan ini. Bahkan, per Senin, 19 Oktober 2026 ini tunjangan itu mulai akan ditransfer ke rekening guru. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa kepastian itu diperoleh setelah adanya koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI untuk mempercepat pencairan tunjangan bagi para guru non-ASN.

“Anggarannya sudah ada. Tolong jangan ditahan-tahan, jangan ditunda, karena ini kebutuhan bagi guru-guru kita dan hak mereka untuk menerima itu,” tegas Lalu Hadrian kepada wartawan, Senin, 19 Oktober 2026.


Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu menjelaskan, dirinya telah menerima informasi langsung dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan tunjangan tersebut telah siap.

“Kemarin saya ditelepon oleh Dirjen Anggaran, menyampaikan malam lalu SP2D-nya sudah siap. Insya Allah Senin cair di rekening penerima,” ujarnya.

Menurut Lalu Hadrian, pencairan sebenarnya berpeluang dilakukan pada Jumat. Namun, karena SP2D baru diterima pada sore hari, proses pencairan harus menunggu hari kerja berikutnya.

Legislator PKB ini berharap, setelah seluruh tahapan administrasi terpenuhi, proses transfer berjalan lancar sesuai target. Dengan demikian, para guru non-ASN yang berhak menerima TPG dapat segera memperoleh tunjangan tersebut tanpa mengalami penundaan lebih lanjut.

“Jangan sampai hak guru terhambat karena persoalan administratif yang sebenarnya bisa segera diselesaikan. Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar penyaluran tunjangan ini berjalan tepat waktu dan diterima oleh guru yang berhak,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengapresiasi kerja sama lintas kementerian serta dukungan DPR RI dalam mempercepat penyaluran tunjangan profesi bagi guru non-ASN.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR. Insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti pada Sabtu, 17 Oktober 2026.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya