Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: RMOL)

Politik

Kepuasan Prabowo di Atas 60 Persen Harus Dijawab dengan Perbaikan Kinerja

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tingkat kepuasan publik sebesar 65,2 persen terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi kabar baik bagi pemerintah yang sedang berbenah. 

Hasil tersebut merupakan survei PPI yang dilaksanakan pada 26 September hingga 6 Oktober 2026. Survei melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar 2,83 persen.

“Memang sih ada beberapa perubahan yang dilakukan, dan tentunya hasil kepuasan 60-an persen itu jauh lebih baik dibandingkan hasil lembaga survei lainnya. Dan ini merupakan sinyal positif juga buat pemerintahan yang sedang melakukan pembenahan,” ujar pengamat politik Hendri Satrio, Senin, 19 Oktober 2026.


Namun sosok yang akrab disapa Hensa itu menilai angka tersebut belum ideal untuk pemerintahan yang sudah memasuki usia dua tahun. Menurut dia, tahun ketiga perlu menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja.

Bagi akademisi Universitas Paramadina ini, kepuasan di atas 60 persen menempatkan pemerintah pada posisi yang lebih baik dibandingkan potret dari survei-survei sebelumnya.

“Dua tahun pemerintahan dengan kepuasan di angka 60-an persen tentunya masih kurang memuaskan bagi pemerintah. Setelah 20 Oktober ini, perjalanan menuju tahun ketiga harusnya bisa diperbaiki lagi,” kata Hensa.

Selain angka kepuasan, survei yang sama mencatat tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah mencapai 67 persen. Hensa membaca angka kepercayaan yang sedikit lebih tinggi dari angka kepuasan itu sebagai tanda bahwa publik masih memberi kesempatan kepada pemerintah.

“Kepercayaan 67 persen itu sedikit lebih tinggi dari angka kepuasannya. Artinya, masyarakat masih menaruh harapan dan memberi kesempatan kepada pemerintah. Kepercayaan ini harus dijawab dengan kerja nyata di tahun ketiga, jangan sampai disia-siakan,” tandas Hensa.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya