Berita

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi NasDem, Syarif Fasha (Foto: Dokumen F-NasDem)

Politik

Legislator NasDem Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan Karhutla

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak mengevaluasi mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun, terutama di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi NasDem, Syarif Fasha menilai, berulangnya karhutla semestinya menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki perencanaan, kesiapan personel, hingga strategi pemadaman agar kejadian serupa tidak terus berulang tanpa penanganan yang lebih efektif.

“Semestinya dengan peristiwa-peristiwa tahunan ini, pemerintah pusat sudah membuatkan rencana mitigasi-mitigasi apabila ini terjadi lagi di tahun ke depan. Dan perlu kita berkaca kepada penanganan-penanganan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Syarif kepada wartawan, Senin, 19 Oktober 2026.


Legislator NasDem ini menyebut, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan kementerian yang menangani kehutanan harus diperkuat agar pembagian tugas dan tanggung jawab berjalan jelas.

Syarif mengingatkan, lemahnya koordinasi berpotensi memicu saling lempar tanggung jawab ketika kebakaran terjadi. Padahal, penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama lintas sektor, mulai dari pencegahan hingga pemulihan pascakebakaran.

“Jangan sampai nanti saling menyalahkan. Oh, ini tanggung jawab si A, ini tanggung jawab si B, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Selain koordinasi, Syarif menyoroti kesiapan sarana pemadaman, termasuk helikopter water bombing. Berdasarkan pengamatannya di Jambi, terdapat helikopter yang disiagakan, tetapi tidak selalu dapat dioperasikan secara optimal.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu dievaluasi agar penggunaan peralatan pemadaman benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran di lahan gambut membutuhkan penanganan khusus karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah. Strategi pemadaman harus disesuaikan dengan karakteristik lahan, termasuk melalui pembasahan gambut dan langkah pencegahan agar api tidak meluas.

Syarif menegaskan, evaluasi karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman. Dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat dan petugas, serta aktivitas ekonomi juga harus menjadi perhatian pemerintah.

“Jadi jangan berjalan hanya mengedepankan sektor masing-masing,” pungkas Syarif.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya