Berita

Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: istimewa)

Politik

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Gerindra dinilai menjadi faktor kunci dalam menentukan sikap DPR RI terhadap polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat politik Ubedilah Badrun mengatakan, DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menyikapi persoalan tersebut melalui hak menyatakan pendapat maupun hak angket.

Menurutnya, langkah itu sangat mungkin dilakukan apabila partai-partai di parlemen, terutama Gerindra sebagai kekuatan politik utama dalam koalisi pemerintahan, memiliki kemauan untuk menginisiasi.


“Kalau dicermati, siapa yang berkuasa hari ini di parlemen? Gerindra dengan koalisi yang cukup besar. Artinya, Gerindra menjadi faktor kunci,” kata Ubedilah di kanal Youtube Forum Keadilan, Senin, 19 Oktober 2026.

Ia menilai, terdapat dua sosok penting di internal Gerindra yang dapat menentukan arah sikap partai, yakni Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Ubedilah, apabila Gerindra mengambil inisiatif untuk mendorong penggunaan hak konstitusional DPR, prosesnya berpotensi berjalan lebih cepat.

Namun, ia menduga belum adanya langkah konkret karena partai tersebut belum memiliki kalkulasi yang meyakinkan bahwa upaya itu akan berjalan sesuai harapan.

“Padahal, posisinya sudah secara etik dan moral benar. Langkah untuk melakukan hak angket maupun hak menyatakan pendapat secara konstitusional juga benar,” ujarnya.

Ubedilah menegaskan, DPR memiliki hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat yang semestinya dapat digunakan untuk membahas persoalan yang menjadi perhatian publik.

Ia berharap polemik syarat pendidikan Gibran tidak terus berkembang menjadi perdebatan di ruang-ruang informal, tetapi dibahas melalui mekanisme resmi di lembaga perwakilan rakyat.

“Supaya perbincangan soal ijazah ini tidak terjadi di warung kopi atau tempat lain, tetapi di tempat yang terhormat namanya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya