Berita

Workshop Penentuan Status Eksplorasi (PSE) Struktur Meulaboh dan Singkil pada 15-16 Oktober 2026 di Jakarta (Foto: Istimewa)

Energi

BPMA Kaji Potensi Gas Meulaboh-Singkil, Dua Sumur Lama Catat Aliran Gas Signifikan

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua sumur eksplorasi di Struktur Meulaboh dan Singkil, lepas pantai barat daya Aceh, pernah mencatat aliran gas masing-masing sebesar 6,7 juta dan 10,06 juta kaki kubik standar per hari. Catatan historis tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk menilai peluang pengembangan potensi gas di wilayah tersebut.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendorong percepatan evaluasi agar potensi sumber daya migas di Aceh dapat ditindaklanjuti secara terukur dan berpeluang mendukung ketahanan energi nasional.

Kepala BPMA Mawardi Nur menegaskan bahwa percepatan evaluasi dan tindak lanjut pengembangan penting untuk memastikan potensi migas Aceh dapat dinilai dan dimanfaatkan secara optimal.


“Kita ingin memastikan proses pengembangan potensi migas Aceh dapat berjalan lebih cepat, khususnya pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Percepatan ini penting agar potensi sumber daya migas Aceh dapat segera dievaluasi dan ditindaklanjuti secara optimal. BPMA mendorong agar setiap tahapan dilaksanakan secara terukur, berdasarkan kajian teknis, dengan tetap memperhatikan kelayakan komersial serta pemenuhan seluruh ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” ujar Mawardi, dalam pernyataan yang dikutip redaksi di Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026.

Menurut Mawardi, rencana pengembangan lapangan harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap potensi sumber daya, aspek teknis, dan keekonomian. Koordinasi dengan kontraktor menjadi bagian penting untuk memastikan setiap keputusan didukung data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

BPMA bersama Conrad Asia Ltd telah menggelar Workshop Penentuan Status Eksplorasi (PSE) Struktur Meulaboh dan Singkil di Jakarta pada 15–16 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas hasil evaluasi teknis kedua struktur, identifikasi potensi sumber daya gas, serta peluang untuk melanjutkan kegiatan ke tahap pengembangan lapangan atau Plan of Development (POD).

Dalam pemaparan workshop, Sumur Singkil-1 yang dibor pada 1973 tercatat pernah mengalirkan gas sebesar 10,06 juta kaki kubik standar per hari (*million standard cubic feet per day*/MMSCFD). Sementara itu, Sumur Meulaboh-1 yang dibor pada 1970 mencatat aliran gas sebesar 6,7 MMSCFD.

Angka tersebut merupakan catatan historis dan belum memastikan besaran sumber daya yang dapat diproduksikan saat ini. Karena itu, diperlukan kajian teknis lanjutan untuk mengetahui karakteristik reservoir, potensi produksi, serta kelayakan komersial pengembangan kedua struktur.

Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk persiapan POD apabila seluruh persyaratan teknis dan keekonomian terpenuhi. Proses tersebut juga harus berjalan seiring dengan pemenuhan kewajiban eksplorasi yang berlaku.

BPMA menegaskan bahwa sisa Komitmen Pasti Conrad Asia Ltd tetap harus dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati dan ketentuan kontrak. Dengan demikian, evaluasi potensi dan pelaksanaan kewajiban eksplorasi menjadi bagian yang saling melengkapi dalam menentukan prospek pengembangan migas di wilayah tersebut.

Melalui pengawalan terhadap evaluasi teknis dan pemenuhan komitmen kontraktual, BPMA berharap peluang pengembangan gas di Meulaboh dan Singkil dapat dinilai secara lebih komprehensif. Upaya ini diharapkan membuka peluang tambahan pasokan gas pada masa mendatang sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya