Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Energi

Danantara Buka Jalan Pembiayaan PSEL, Minat Kredit Lampaui Tiga Kali Kebutuhan

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 07:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memperkuat persiapan pendanaan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan menetapkan 34 institusi keuangan sebagai anggota lenders panel. 

Minat pembiayaan indikatif yang masuk bahkan mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang program tersebut.

Penetapan anggota panel dilakukan melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Panel ini menjadi wadah untuk memetakan kapasitas dan minat calon pemberi pinjaman sebelum pembiayaan proyek memasuki tahap formal.


Managing Director DIM Stefanus Ade Hadiwidjaja mengatakan, jumlah anggota panel masih berpeluang bertambah mengikuti perkembangan proyek dan kebutuhan pendanaan ke depan.

"Penetapan 34 institusi keuangan sebagai anggota lenders panel merupakan pencapaian penting dalam menyiapkan pembiayaan program PSEL. Minat pembiayaan indikatif yang mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang menunjukkan besarnya potensi dukungan dari pasar pembiayaan," kata Stefanus dalam keterangannya, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 19 Oktober 2026. 

Melalui panel tersebut, DIM dan Denera dapat mengidentifikasi kemampuan pendanaan masing-masing institusi, baik untuk keseluruhan portofolio maupun proyek tertentu. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menyusun skema pembiayaan yang sesuai, mulai dari jenis pinjaman, tenor, fasilitas nontunai, hingga alternatif pendanaan lainnya.

Anggota panel berasal dari beragam lembaga keuangan, mulai dari institusi pembiayaan proyek internasional, bank pembangunan multilateral, lembaga pembiayaan pembangunan bilateral, lembaga pembiayaan infrastruktur, hingga pengelola dana iklim.

Sejumlah bank besar juga masuk dalam daftar tersebut, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank umum swasta nasional, bank internasional yang beroperasi di Indonesia, serta bank syariah.

Meski minat pendanaan yang teridentifikasi melampaui tiga kali kebutuhan utang, angka tersebut masih bersifat indikatif dan belum menjadi komitmen pinjaman final. Setiap rencana pembiayaan tetap harus melalui evaluasi dan persetujuan kredit sesuai ketentuan yang berlaku.

Chief Financial Officer PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) M. Ramadhan Harahap mengapresiasi partisipasi institusi keuangan yang telah bergabung dalam panel tersebut. Ia berharap kolaborasi yang terbangun dapat memperlancar persiapan pendanaan sekaligus mendukung pengembangan proyek-proyek PSEL.

"Kami mengapresiasi partisipasi dan kepercayaan institusi keuangan yang telah bergabung dalam lenders panel PSEL Denera. Kami berharap kolaborasi ini dapat terbangun dengan baik dan menjadi fondasi bagi kerja sama yang produktif dalam mendukung pengembangan proyek-proyek PSEL kami," kata Ramadhan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya