Berita

Evakuasi korban Tragedi Bintaro. (Foto: YouTube Kamar Film)

Histoire

Senin Wage dan 39 Tahun Tragedi Bintaro

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 07:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

APA kabar kereta yang terkapar di Senin pagi?
Di gerbongmu ratusan orang yang mati
Hancurkan mimpi bawa kisah
Air mata
Air mata
Belum usai peluit, belum habis putaran roda

Belum usai peluit, belum habis putaran roda
Aku dengar jerit dari Bintaro
Satu lagi catatan sejarah
Air mata
Air mata

Demikian potongan lirik lagu Iwan Fals yang berjudul ‘1910’. Lagu tersebut berkisah tentang peristiwa kelam dunia perkeretaapian Indonesia, Tragedi Bintaro yang terjadi pada hari Senin pagi, 19 Oktober 1987.

Peringatan peristiwa tabrakan kereta atau Tragedi Bintaro pada tahun ini bisa dibilang memiliki keistimewaan. Pasalnya, ada kesamaan tanggal dan hari dalam pasaran Jawa yakni Senin Wage dari peristiwa yang terjadi pada 39 tahun silam. Hari ini, Senin, 19 Oktober 2026 juga jatuh pada pasaran Wage.

Sekitar pukul 07.05 WIB, 19 Oktober 1987, rangkaian kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang-Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) bertabrakan dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara. 

Peristiwa ini kemudian tercatat sebagai salah satu kecelakaan paling buruk dalam sejarah transportasi di Indonesia dengan mencatatkan 139 tewas dan 254 orang lainnya luka berat. Proses evakuasi penumpang kereta api menjadi tantangan mengingat kerasnya tabrakan adu banteng. Lokasi kecelakaan berada pada km 17+252 lintas Angke-Tanahabang-Rangkasbitung-Merak di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut berada pada tikungan S yang pada masa itu masih didominasi perkebunan serta semak belukar yang luas, tidak jauh dari TPU Tanah Kusir dan SMAN 86 Jakarta.    

Kronologi Kejadian

Dilansir dari berbagai sumber, peristiwa ini bermula dari pengoperasian dua rangkaian kereta api penumpang lokal pada rute Tanah Abang-Rangkasbitung. KA 225 yang berangkat dari Stasiun Sudimara ditarik oleh lokomotif diesel hidraulik BB 306 16 dengan masinis bernama Slamet Suradio dan asisten masinis bernama Soleh, serta Adung Syafei sebagai kondektur. Sementara itu, dari arah berlawanan, KA 220 yang berangkat dari Stasiun Kebayoran ditarik oleh lokomotif BB 303 16 dan dimasinisi Amung Sunarya dengan asisten masinis Mujiono.

Kedatangan KA 225 di jalur 3 membuat emplasemen Stasiun Sudimara yang hanya memiliki tiga jalur ditafsirkan berada dalam kondisi "penuh" dan sama sekali "tidak dapat menerima persilangan kereta api". Ketiga jalur di Stasiun Sudimara saat itu diisi oleh:

Jalur 1: Dalam kondisi buruk dan hanya digunakan untuk aktivitas langsiran serta sepur simpan (terdapat 7 gerbong barang yang sedang terparkir).

Jalur 2: Berisi KA barang 1035 yang sedang berhenti.

Jalur 3: Berisi KA 225 yang berhenti setelah datang terlambat.

Karena Stasiun Sudimara tidak memungkinkan lagi untuk melayani persilangan antarkereta api, KA 225 harus meninggalkan Stasiun Sudimara untuk melanjutkan perjalanan dan melakukan persilangan di stasiun berikutnya, yaitu Stasiun Kebayoran. Petak jalan antara Sudimara dan Kebayoran merupakan jalur tunggal dan tidak memiliki perhentian antara. 

Sesuai dengan peraturan dinas PJKA, petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA) Sudimara wajib menelepon PPKA Kebayoran guna meminta izin memindahkan tempat persilangan, sekaligus menerbitkan Surat Pemindahan Tempat Persilangan (PTP) yang harus diserahkan secara langsung kepada masinis dan kondektur KA 225.

Sayangnya, dalam pelaksanaannya, PTP justru dibuat tanpa memberi izin terlebih dahulu dari PPKA Kebayoran. Penyerahan PTP tersebut juga menyalahi prosedur standar operasional karena diserahkan melalui petugas pelayanan kereta api (PLKA), baru diserahkan kepada masinis dan kondektur KA 225. Setelah prosedur yang menyalahi standar itu dilakukan, PPKA Sudimara yang bernama Djamhari menelepon PPKA Kebayoran bernama Mad Ali untuk meminta izin memindahkan tempat persilangan. 

Mad Ali menjawabnya secara informal, "Gampang, nanti diatur." Setelah pembicaraan tersebut, terjadi pergantian shift kerja PPKA di Stasiun Kebayoran dari shift malam ke shift pagi, dengan Mad Ali memberi tahu PPKA shift pagi bernama Umriyadi bahwa KA 251, KA 225, dan KA 1035 belum tiba, sementara KA 251 sedang berjalan menuju Kebayoran untuk bersilang dengan KA 220.

Begitu KA 251 tiba dan berhenti di Stasiun Kebayoran (dijadwalkan pukul 06.45 WIB), Umriyadi menghubungi Djamhari untuk meminta izin memberangkatkan KA 220. Namun, Djamhari menjawab, "Tunggu aman saya, saya lagi sibuk!" Seharusnya, berdasarkan peraturan PJKA, PPKA harus menolak izin memberangkatkan kereta api dengan mengucapkan, "Tidak, tunggu!" serta menginformasikan bahwa ada KA 225 yang harus berangkat dari Sudimara ke Kebayoran sesuai PTP. 

Setelah komunikasi ditutup, Umriyadi justru memberangkatkan KA 220 pada pukul 06.50 WIB dengan asumsi bahwa persilangan KA 225 tetap diadakan di Sudimara. Ia pun menelepon Djamhari untuk memberitahukan keberangkatan tersebut. Djamhari menjadi bingung karena PTP sudah terlanjur diserahkan kepada awak KA 225 yang kala itu semakin dipadati penumpang hingga berjubel ke area lokomotif. Djamhari mengakali masalah ini dengan menyuruh seorang petugas harian stasiun untuk melangsir KA 225 dari jalur 3 untuk ke jalur 1, meskipun prosedur langsiran wajib ditulis oleh PPKA dalam Laporan Harian Masinis dan disampaikan secara lisan.

Petugas stasiun yang disuruh Djamhari tersebut mengambil bendera merah dan selompret untuk memandu langsiran. Namun, masinis KA 225 tidak dapat melihat semboyan yang diberikan karena pandangannya terhalang oleh kerumunan penumpang. Pada pukul 06.52 WIB, sebelum petugas mencapai jarak 7 m (23 ft) dari kereta, tiba-tiba KA 225 bergerak maju tanpa mendengarkan atau menerima perintah selompret. Usaha petugas stasiun menghentikan kereta dengan selompret dan aba-aba tangan berakhir sia-sia, sementara kondektur Adung Syafei yang berada di luar kereta terkejut dan mengejar kereta hingga berhasil masuk, tetapi ia segera menghentikan kereta api. 

Menerima laporan bahwa KA 225 berangkat tanpa izin, Djamhari segera menggerakkan tuas sinyal masuk pihak Kebayoran tetapi gagal menghentikan kereta api, lalu berlari di tengah rel sambil mengibarkan bendera merah ke arah KA 225 yang terus melaju. Djamhari kembali ke stasiun dalam keadaan pingsan. Ilustrasi kejadian itu bisa dilihat dalam film berjudul ‘Tragedi Bintaro’ yang disutradarai Buce Malawau, diproduksi pada 1989.

Di petak jalan tunggal kala itu, kedua kereta api berjalan saling berlawanan arah. Tiba-tiba, masinis KA 225 terkejut ketika melihat KA 220 sudah berada di depan mata. Meskipun masinis KA 225 sempat mengerem darurat, laju kereta api tidak dapat dihentikan sehingga benturan keras tak terhindarkan. Berdasarkan keterangan warga sekitar, suara dentuman yang amat keras terjadi hingga jarak 2 kilometer.

Warga sekitar pun menjadi regu penolong pertama sebelum para petugas hadir di lokasi. Pemandangan horor pun mewarnai dua bangkai kereta yang ringsek dengan kondisi mesin masih menyala. Banyak penumpang terluka parah, berhamburan di sekitar rel. Rumah sakit terdekat seperti RS Fatmawati, RS Pertamina Pusat, RS dr Suyoto dan lainnya, menjadi tempat terpadat hilir mudik korban yang dibawa baik dalam keadaan masih hidup maupun meninggal.

Tragedi kelam itu praktis menjadi sorotan media, baik nasional maupun internasional. Presiden Soeharto saat itu menyempatkan diri menengok para korban yang terluka di rumah sakit. Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Roesmin Nurjadin mengucapkan duka cita yang mendalam dan langsung membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki penyebab kejadian.

Namun, kekecewaan publik tetap memuncak imbas peristiwa tersebut. Tragedi ini masih banyak meninggalkan misteri dan pertanyaan yang belum terjawab hingga sekarang. Hal itu juga diabadikan dalam lanjutan potongan bait lagu Iwan Fals.

Berdarahkah tuan yang duduk di belakang meja?
Atau cukup hanya ucapkan belasungkawa?
Aku bosan
Lalu terangkat semua beban di pundakmu
Semudah itukah luka-luka terobati?
Nusantara
Tangismu terdengar lagi
Nusantara
Derita bila terhenti
Bilakah?
Bilakah?
19 Oktober tanah Jakarta berwarna merah
Meninggalkan tanya yang tak terjawab
Bangkai kereta lemparkan amarah
Air mata
Air mata

39 tahun berselang, doa terus teriring dari seluruh anak bangsa untuk para korban Tragedi Bintaro. Kendati saat ini infrastruktur dan teknologi perkeretaapian telah memadai guna meminimalisir terjadinya kecelakaan, namun prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan tetap harus dimiliki oleh seluruh petugas yang mengemban misi mulia dalam pelayanan masyarakat. Semoga tidak ada lagi kecelakaan transportasi yang terjadi, apalagi memakan banyak korban. Aamiin.
    

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya