Berita

Morgan Stanley Capital International (MSCI). (Foto: Istimewa)

Bisnis

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 02:06 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Indonesian Audit Watch (IAW) menilai alarm Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia menunjukkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlambat meyakinkan investor bahwa transparansi kepemilikan, integritas perdagangan, dan pengawasan pasar benar-benar berjalan efektif.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan persoalan yang dihadapi Indonesia bukan kekurangan regulasi, melainkan kemampuan regulator dan Bursa menunjukkan bukti bahwa aturan dijalankan ketika persoalan muncul.

“Regulator dan bursa tidak cukup hanya menunjukkan bahwa aturan telah dibuat. Mereka harus mampu membuktikan bahwa aturan tersebut benar-benar dijalankan ketika persoalan muncul di hadapan publik,” kata Iskandar dalam keterangannya, Minggu, 18 Oktober 2026.


Pada 15 Oktober 2026, MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

Artinya, Indonesia belum diturunkan menjadi Standalone Market. Namun IAW menilai alarm tersebut serius karena persoalan transparansi dan kelayakan investasi saham Indonesia telah menjadi perhatian sejak awal 2026.

Dalam peninjauan Juni 2026, MSCI kembali mencatat kekhawatiran investor internasional mengenai struktur kepemilikan yang tidak transparan dan dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi. OJK, BEI dan KSEI kemudian mengumumkan sejumlah langkah perbaikan.

Namun pada Oktober, menurut bahan IAW, MSCI belum melihat bukti perubahan yang cukup konsisten dan berdampak nyata. Di titik inilah IAW menilai pekerjaan rumah regulator bukan lagi mengumumkan reformasi, melainkan menunjukkan hasilnya.

“Ketika kepercayaan pasar dipertanyakan secara internasional, BEI dan OJK perlu menunjukkan efektivitas pengawasannya melalui informasi hasil yang dapat dipublikasikan secara sah,” ujar Iskandar.

IAW menegaskan kritik tersebut bukan tuduhan bahwa BEI tidak bekerja. Sebagian pemeriksaan memang bersifat rahasia. Namun hasil pengawasan yang dapat dibuka secara sah tetap diperlukan untuk meyakinkan investor bahwa mekanisme pengawasan tidak berhenti pada permintaan klarifikasi kepada emiten.

“Ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya klarifikasi yang diterbitkan, melainkan apakah persoalan yang relevan ditangani sampai memperoleh kesimpulan sesuai kewenangan,” tegasnya.

IAW juga mengingatkan penegakan hukum bukan pengganti pengawasan harian. BEI harus mengawasi perdagangan sesuai kewenangannya, OJK menjalankan pengaturan dan pengawasan, sedangkan aparat penegak hukum masuk apabila terdapat dasar hukum dan alat bukti yang memadai.

“Pengawasan yang baik mencegah persoalan berkembang. Penegakan hukum menangani pelanggaran yang memenuhi unsur. Keduanya saling melengkapi, bukan saling menggantikan,” kata Iskandar.

Karena itu, masa konsultasi hingga 2027 dinilai tidak boleh hanya dipakai untuk menyelamatkan label Emerging Market. Perbaikan transparansi kepemilikan, konsentrasi saham, free float, serta penegakan ketentuan harus dapat dibuktikan melalui indikator nyata.

“MSCI tidak sedang meminta Indonesia memiliki pasar tanpa risiko. MSCI meminta bukti bahwa risiko pasar dapat dikenali, diungkapkan dan ditangani secara konsisten,” pungkas Iskandar.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya