Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Sembako Murah dan Lapangan Kerja jadi PR Prabowo-Gibran

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 00:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjelang dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai belum mampu menjawab kebutuhan utama masyarakat, terutama harga sembako murah dan penyediaan lapangan pekerjaan.

"Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran belum bisa menjawab yang menjadi kebutuhan masyarakat terutama sembako murah dan lapangan pekerjaan. Dinamika politik, korupsi dan hukum masih mendominasi dalam pemerintahan saat ini," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Minggu, 18 Oktober 2026.

Hari juga menyoroti ucapan Prabowo pada awal pemerintahan yang menyebut, "Ikan Busuk dari Kepala". Menurutnya, pernyataan tersebut menjadi relevan untuk mengevaluasi jalannya pemerintahan yang kini mendekati dua tahun.


Ia turut mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melawan oligarki. Menurut Hari, perlawanan terhadap kelompok oligarki belum terlihat secara nyata karena masih terdapat apa yang disebutnya sebagai "oli kotor" di lingkaran pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Perlawanan terhadap 'Oligarkhi' belum menjadi bukti nyata karena di lingkaran pemerintahan masih ada 'oli kotor' yang menempel di Prabowo-Gibran," kata Hari.

Hari menilai, kondisi tersebut turut memengaruhi pelaksanaan agenda ekonomi yang berpihak kepada rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Ia menyoroti belum terlihatnya tindakan konkret pemerintah dalam menerapkan pasal tersebut secara murni dan konsekuen. Menurutnya, persoalan oligarki dan kepentingan di lingkaran kekuasaan masih menjadi hambatan dalam mewujudkan agenda ekonomi yang berpihak kepada masyarakat.

"Sehingga tindakan konkret dari Pasal 33 yang menjadi agenda utama belum terlihat karena 'Oligarkhi Vs Oli Kotor' masih membungkus perseteruan dalam pemerintahan," tutur Hari.

Hari meminta pemerintahan Prabowo-Gibran memanfaatkan sisa masa jabatan hingga 2029 untuk lebih fokus menjawab kebutuhan masyarakat.

"Di sisa pemerintahan sampai dengan 2029 fokuslah menjawab kebutuhan masyarakat," kata Hari.

Hari mengingatkan agar penanganan perkara korupsi tidak berubah menjadi ajang saling menyandera atau membuka ruang kompromi di antara pihak-pihak tertentu.

"Jangan sampai kasus korupsi ini hanya menjadi ajang saling sandera dan melakukan kompromi-kompromi," kata Hari.

Hari berharap pemerintahan Prabowo-Gibran mampu meninggalkan warisan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok, penciptaan lapangan kerja, dan pelaksanaan amanat konstitusi di bidang perekonomian.

"Prabowo-Gibran dapat dikenang masyarakat agenda pemerintahannya mampu menjawab kondisi kekinian terutama penerapan Pasal 33 secara murni dan konsekuen sampai dengan 2029," pungkas Hari.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya