Berita

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan Tangerang. (Foto: Dok. Humas Polri)

Keamanan

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

MINGGU, 18 OKTOBER 2026 | 17:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia narkoba secara maraton di Jakarta dan Tangerang pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026 hingga Minggu dini hari, 18 Oktober 2026.

Operasi ini melibatkan 462 personel gabungan Bareskrim dan BNN dengan menyisir sejumlah kelab malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2, Kosambi, Tangerang. Hasilnya, sembilan orang positif mengindikasikan penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu.

“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, Minggu, 18 Oktober 2026.


Operasi gabungan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.

Sebanyak 462 personel yang dikerahkan terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

Ivan menjelaskan, personel dibagi menjadi dua kelompok untuk menyasar sejumlah lokasi di Jakarta Timur dan kawasan PIK 1 serta PIK 2. Petugas memeriksa pengunjung, barang bawaan, meja, kursi, dan ruangan, termasuk area karaoke.

Dalam pemeriksaan di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu dini hari.

Di lokasi PIK 2, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods. Berdasarkan laporan operasi, mereka terdiri dari tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.

Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkotika. Hasil pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut kemudian menjadi dasar untuk proses asesmen lebih lanjut oleh BNN.

“Apabila hasil asesmen dari BNN yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya