Berita

Raja Maroko Mohammed VI (Foto: Istimewa)

Global

Maroko Siapkan Anggaran 2027, Prioritaskan Daya Beli dan Perlindungan Sosial

MINGGU, 18 OKTOBER 2026 | 13:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Maroko Mohammed VI memimpin rapat Dewan Menteri untuk menyetujui garis besar Rancangan Undang-Undang Keuangan 2027 di Istana Kerajaan Rabat, Sabtu waktu setempat, 17 Oktober 2026.

Dalam rapat tersebut, Raja Mohammed VI didampingi Putra Mahkota Moulay El Hassan. 

Berdasarkan pernyataan Kantor Kerajaan, rancangan anggaran 2027 memuat lima prioritas strategis, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, perluasan kesempatan kerja bagi generasi muda, pembangunan wilayah, hingga penguatan kedaulatan pangan dan energi.


Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Kinerja Publik Maroko memperkirakan perekonomian negara itu tumbuh 4,7 persen pada 2026, dengan tingkat inflasi sebesar 0,7 persen. 

Sementara itu, defisit anggaran diproyeksikan menyusut menjadi 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), meskipun kondisi global masih diwarnai ketidakstabilan.

Untuk memulihkan daya beli masyarakat, pemerintah akan memulai reformasi struktural pasar dan harga pada 2027. 

Langkah tersebut disertai perluasan cakupan layanan kesehatan, peningkatan bantuan sosial langsung, perbaikan layanan kesehatan dan pendidikan publik, serta kelanjutan program bantuan perumahan bagi masyarakat.

Prioritas berikutnya adalah membuka akses lebih luas bagi generasi muda terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pekerjaan layak. 

Melalui program nasional terpadu periode 2027?"2031, pemerintah akan menghubungkan pelatihan dengan inkubasi usaha, akses pembiayaan, jaminan, dan pasar. 

Di bidang pembangunan daerah, pemerintah menyiapkan 25 miliar dirham untuk mendukung program pembangunan wilayah terpadu serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah juga menempatkan penguatan kedaulatan air, energi, pangan, dan digital sebagai agenda strategis. Fokusnya mencakup pengembangan energi terbarukan, program hidrogen hijau, pembangunan infrastruktur gas secara bertahap, serta peningkatan ketahanan pangan. 

Pada saat yang sama, investasi swasta akan didorong melalui Piagam Investasi dan reformasi pusat investasi regional, khususnya untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Melalui lima prioritas tersebut, Maroko berupaya menyeimbangkan agenda kesejahteraan sosial dengan penguatan ekonomi dan stabilitas fiskal. 

Pemerintah menargetkan pembangunan yang lebih inklusif melalui peningkatan daya beli, perluasan kesempatan kerja, pemerataan pembangunan daerah, serta penguatan sektor strategis untuk menghadapi persaingan dan ketidakpastian global.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya