Berita

Ilustrasi Penerbangan Pesawat. (Foto: RMOL)

Politik

Karhutla Ganggu 2.458 Penerbangan Domestik

Asap Meluas hingga Sulawesi dan Sumatera Bagian Utara
MINGGU, 18 OKTOBER 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap penerbangan di Indonesia terus meluas. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak sejak 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa mengatakan, jumlah tersebut bertambah 437 penerbangan dibandingkan data per 13 Oktober 2026 yang mencatat 2.021 penerbangan terdampak.

"Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026. Jumlah ini bertambah 437 penerbangan dari posisi 13 Oktober 2026, yang mencatat 2.021 penerbangan," kata Lukman dalam keterangannya, Minggu, 18 Oktober 2026.


Dari total penerbangan domestik terdampak, sebanyak 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan atau delay, 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda, 22 penerbangan dialihkan ke bandar udara (Bandara) lain, enam penerbangan kembali ke Bandara keberangkatan, dan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya.

Selama 13-17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, dan Sumatera.

Di Sulawesi Tengah, Bandara terdampak meliputi Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Maleo di Morowali, Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, dan Sultan Bantilan di Tolitoli. Di Sulawesi Tenggara, dampak terjadi di Bandara Sangia Nibandera di Kolaka dan Betoambari di Baubau, sedangkan di Sulawesi Selatan terjadi di Bandara Toraja, Tana Toraja.

Di Maluku Utara, Bandara terdampak yakni Sultan Babullah di Ternate dan Oesman Sadik di Labuha. Sementara itu, di Maluku terdapat Bandara Pattimura di Ambon dan Karel Sadsuitubun di Langgur.

Dampak kabut asap juga terjadi di sejumlah Bandara di Papua, Kalimantan, dan Sumatera, termasuk Bandara Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangka Raya, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sultan Thaha di Jambi, Dr Ferdinand Lumban Tobing di Sibolga, serta Malikussaleh di Lhokseumawe.

Ditjen Perhubungan Udara menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan penurunan jarak pandang di sekitar bandar udara.

"Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan," jelas Lukman.

Pada penerbangan internasional, tercatat 14 penerbangan dibatalkan. Rinciannya, 12 penerbangan Singapura-Pontianak pulang pergi pada 12-23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Supadio. Sementara itu, dua penerbangan Singapura-Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan akibat asap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Untuk penerbangan perintis, sebanyak 22 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap pada 16 Oktober 2026, termasuk dua penerbangan kargo.

Pembatalan terjadi di Korwil Singkep sebanyak enam penerbangan, Korwil Kuala Pembuang empat penerbangan, Korwil Tanah Merah enam penerbangan, dan Korwil Gorontalo enam penerbangan.

Selain dampak karhutla, terdapat 20 penerbangan berjadwal dalam negeri yang dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat.

Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Ditjen Perhubungan Udara meminta penyelenggara Bandara di wilayah terdampak menerapkan sejumlah langkah mitigasi.

"Langkah tersebut antara lain Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan BMKG, penerbitan NOTAM, dan peningkatan kesiagaan operasional sisi udara. Penyelenggara bandar udara juga diminta mengoptimalkan pelayanan penumpang di terminal, termasuk informasi penerbangan dan penyediaan masker," terang Lukman.

Di sisi lain, operasi water bombing untuk penanganan karhutla terus berlangsung. Selama 20 April hingga 16 Oktober 2026, operasi tersebut telah dilakukan sebanyak 5.179 kali penerbangan atau flight cycle oleh 38 pesawat udara dari 11 operator.

Bandara di wilayah terdampak turut mendukung operasi dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter water bombing, prioritas slot penerbangan, serta posko pemantauan karhutla. Dukungan lainnya berupa pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar.

Ditjen Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandara Wilayah I-X terus berkoordinasi dengan penyelenggara Bandara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas.

"Masyarakat diimbau tetap tenang, memaklumi penyesuaian jadwal penerbangan akibat kabut asap, dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Sebelum berangkat ke bandar udara, penumpang diharapkan memantau perkembangan cuaca dan informasi penerbangan melalui maskapai masing-masing," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya