Representative Image (Foto: Bakom RI)
Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, harga eceran tertinggi (HET) seluruh jenis pupuk bersubsidi berhasil diturunkan hingga 20 persen untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Kebijakan yang berlaku sejak 22 Oktober 2025 itu menjadi bagian dari pembenahan sektor pertanian, mulai dari penyesuaian harga pupuk, penyederhanaan regulasi, hingga perbaikan distribusi agar kebutuhan petani dapat terpenuhi secara lebih mudah dan tepat sasaran.
Presiden Prabowo menegaskan, penurunan harga pupuk tersebut merupakan langkah bersejarah yang diiringi peningkatan ketersediaan pupuk bagi masyarakat.
"Harga pupuk berhasil kita turunkan 20 persen. Hal ini terjadi pertama kali dalam sejarah negara kesatuan RI. Pertama kali harga pupuk dapat kita turunkan kepada rakyat, tapi pada saat sama harga turun tapi volume ketersediaan pupuk tambah untuk rakyat kita," terang Prabowo, dikutip dari Bakom RI, Minggu, 18 Oktober 2026.
Penurunan HET pupuk ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, dan NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram.
Sementara itu, harga ZA khusus tebu turun dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Selain menekan harga, pemerintah memangkas 145 regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi untuk menyederhanakan birokrasi dan mempercepat distribusi.
Kementerian Pertanian juga mencatat pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bersubsidi bermasalah pada semester I-2026.
Pemerintah turut memperkuat pengawasan terhadap peredaran pupuk palsu yang dilaporkan menyebabkan gagal panen dan kerugian hingga Rp3,2 triliun sampai Rp3,3 triliun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai kemudahan akses dan distribusi pupuk yang tertib menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
“Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 mencapai 129,19, naik 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang sebesar 127,84.
Secara kumulatif, NTP Januari-Agustus 2026 juga tercatat 3,18 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah masih menghadapi tantangan untuk memastikan manfaat penurunan harga pupuk dan perbaikan distribusi dapat dirasakan secara merata oleh petani di seluruh wilayah dan subsektor pertanian.