Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Kamaksi/AI)

Politik

Dirut INKA Didesak Mundur Imbas KRL Kerap Gangguan Rugikan Penumpang

MINGGU, 18 OKTOBER 2026 | 02:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RMOL. Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) menyoroti berulangnya gangguan teknis pada rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) produksi PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA yang berdampak terhadap kelancaran perjalanan masyarakat. 

Kamaksi mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen INKA, termasuk meminta Direktur Utama INKA Bambang Jatmika mundur apabila terbukti gagal menjamin mutu produk dan memenuhi tanggung jawab perusahaan kepada publik.

Sorotan ini menguat setelah dua rangkaian KRL produksi INKA mengalami gangguan teknis pada Kamis, 15 Oktober 2026. Gangguan tersebut berdampak pada pembatalan lima perjalanan KRL lintas Bogor dan Cikarang. KAI Commuter menyatakan penyebab gangguan masih dalam proses investigasi teknis bersama teknisi INKA di depo. 


"Persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena KRL merupakan moda transportasi utama bagi jutaan aktivitas masyarakat di kawasan Jabodetabek. Gangguan perjalanan tidak sekadar mengubah jadwal keberangkatan, tetapi juga berpotensi menyebabkan keterlambatan masuk kerja, terganggunya kegiatan pendidikan, hilangnya waktu produktif, serta bertambahnya beban perjalanan penumpang," tutur Ketua Umum Kamaksi, Joko Priyoski dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 17 Oktober 2026.

Ia menegaskan bahwa persoalan keandalan sarana transportasi publik tidak boleh dianggap sebagai masalah teknis biasa apabila berulang dan berdampak luas terhadap masyarakat.

“KRL bukan sekadar produk industri, melainkan sarana transportasi publik yang digunakan masyarakat untuk bekerja, belajar, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, kualitas, keandalan, dan keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai masyarakat terus-menerus menanggung dampak gangguan operasional tanpa mendapatkan kepastian perbaikan yang terukur," kata Joko.

Menurut Kamaksi, perusahaan manufaktur kereta api milik negara harus menunjukkan tanggung jawab yang nyata terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Permohonan maaf merupakan langkah yang patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada pernyataan formal tanpa disertai penyelesaian masalah secara menyeluruh.

“Kami meminta manajemen INKA membuka hasil evaluasi teknis secara transparan, menjelaskan penyebab gangguan berdasarkan hasil investigasi, dan menyampaikan langkah korektif beserta target penyelesaiannya. Publik berhak mengetahui bagaimana persoalan ini ditangani dan apa jaminan agar gangguan serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Sebelum gangguan pada 15 Oktober, INKA dan KAI Commuter telah menjalankan pemeriksaan menyeluruh atau General Check Up terhadap tujuh rangkaian KRL seri CLI-225 dan CLI-226.

Dalam keterangan resminya pada 6 Oktober 2026, INKA menyatakan ketujuh rangkaian tersebut telah kembali digunakan untuk melayani perjalanan Commuter Line setelah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan mencakup komponen dan sistem utama rangkaian, dengan melibatkan tim teknik serta penjaminan mutu.

Namun, gangguan yang kembali dilaporkan beberapa hari kemudian menunjukkan pentingnya memastikan bahwa proses pemeriksaan dan perawatan benar-benar menghasilkan peningkatan keandalan saat rangkaian digunakan dalam pelayanan reguler.

INKA pada 15 Oktober 2026 menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna Commuter Line dan menyatakan akan menindaklanjuti hasil pengecekan bersama KAI Commuter. Perusahaan juga menegaskan bahwa kenyamanan dan keamanan perjalanan menjadi perhatian dalam penanganan tersebut.

Bagi Kamaksi, rangkaian kejadian tersebut menjadi alasan untuk meminta evaluasi yang lebih mendalam. Evaluasi tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan komponen secara administratif, tetapi juga perlu mengukur performa rangkaian setelah kembali beroperasi, konsistensi kualitas produksi, efektivitas pengujian, serta kecepatan penyelesaian temuan teknis.

Meski demikian, penyebab spesifik gangguan pada rangkaian yang bermasalah masih harus merujuk pada hasil investigasi. Karena itu, Kamaksi menilai penetapan tanggung jawab teknis harus dilakukan berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi atau tekanan opini publik.

Lebih dari 270 juta Pelanggan dalam 9 Bulan

Besarnya dampak gangguan perlu dilihat dalam konteks tingginya kebutuhan masyarakat terhadap Commuter Line.

Menurut keterangan KAI, Commuter Line Jabodetabek melayani 270.891.261 pelanggan sepanjang Januari–September 2026. Jumlah tersebut meningkat 6,02 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika tercatat 255.520.949 pelanggan.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa keandalan sarana merupakan bagian penting dari kualitas layanan publik. Dalam sistem transportasi dengan volume pengguna sebesar itu, gangguan pada satu rangkaian dapat menimbulkan efek berantai terhadap pengaturan perjalanan dan kepadatan penumpang.

Kamaksi menilai peningkatan jumlah pengguna seharusnya diikuti dengan penguatan standar mutu, kesiapan sarana cadangan, pengawasan operasional, dan koordinasi yang efektif antara produsen kereta, operator, serta pihak terkait.

Organisasi tersebut juga meminta agar dampak ekonomi yang dialami penumpang tidak diabaikan. Keterlambatan dapat memengaruhi jam kerja, produktivitas, dan pengeluaran tambahan masyarakat. Meski demikian, besaran kerugian ekonomi penumpang akibat rangkaian gangguan ini belum dapat dinyatakan secara pasti tanpa penghitungan dan data pendukung yang memadai.

Kamaksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT INKA dan pemangku kepentingan terkait.

Pertama, melakukan investigasi teknis secara menyeluruh terhadap rangkaian yang mengalami gangguan serta menyampaikan kesimpulan dan langkah perbaikannya secara transparan.

Kedua, mengevaluasi proses produksi, pengujian, pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengendalian mutu untuk memastikan setiap rangkaian memenuhi persyaratan keselamatan dan keandalan sebelum digunakan dalam pelayanan publik.

Ketiga, menyusun target penyelesaian temuan teknis yang terukur, termasuk mekanisme pemantauan setelah rangkaian kembali beroperasi. Perbaikan harus dapat dibuktikan melalui kinerja aktual, bukan hanya pernyataan bahwa pekerjaan telah selesai.

Keempat, memperkuat koordinasi antara INKA, KAI, dan KAI Commuter agar informasi mengenai gangguan, proses perbaikan, serta kesiapan rangkaian disampaikan secara cepat dan akurat kepada masyarakat.

Kelima, meminta pemegang saham dan pihak berwenang mengevaluasi kinerja jajaran direksi sesuai kewenangan masing-masing apabila ditemukan kelemahan sistemik dalam pengendalian mutu, pengawasan, atau pertanggungjawaban manajemen.

Kamaksi juga menegaskan bahwa desakan agar Direktur Utama INKA Bambang Jatmika mundur merupakan tuntutan organisasional yang harus diuji melalui evaluasi kinerja dan fakta teknis. Apabila terbukti terjadi kegagalan manajerial yang serius dan pimpinan tidak mampu melakukan perbaikan secara efektif, pengunduran diri atau pergantian pimpinan patut dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Mundur atau Berbenah, Kepentingan Penumpang Tidak Boleh Dikorbankan

Bagi Kamaksi, persoalan ini merupakan momentum untuk membuktikan bahwa INKA sebagai perusahaan milik negara mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

“Masyarakat tidak cukup hanya menerima permohonan maaf setiap kali perjalanan terganggu. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa masalah ditangani sampai tuntas, standar mutu diterapkan secara konsisten, dan setiap temuan menjadi dasar perbaikan yang dapat diukur,” ujar Joko.

Ia menekankan bahwa keberhasilan perusahaan manufaktur kereta api tidak semestinya dinilai semata-mata dari jumlah produk yang dihasilkan, melainkan juga dari kualitas, keselamatan, keandalan, serta kepercayaan pengguna terhadap produk tersebut.

“Kamaksi akan terus mendorong akuntabilitas dan perbaikan pelayanan transportasi publik. Jika evaluasi terhadap kinerja manajemen INKA membuktikan adanya kegagalan kepemimpinan yang mendasar dan tidak ada perbaikan yang memadai, maka pergantian pimpinan harus menjadi pilihan yang serius. Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan jabatan,” ucap Joko.

Ia berharap persoalan gangguan KRL ini menjadi titik awal pembenahan yang konkret, bukan sekadar polemik sesaat. Keandalan transportasi publik merupakan tanggung jawab bersama, tetapi setiap institusi harus tetap dimintai pertanggungjawaban sesuai fungsi dan kewenangannya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya