Berita

Kepala BNPB yang baru, Kristomei Sianturi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pergantian Kepala BNPB Momentum Reformasi Tata Kelola Kebencanaan

MINGGU, 18 OKTOBER 2026 | 02:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politisi senior PKS, Mulyanto, mengapresiasi langkah Pemerintah mengganti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi di lingkungan lembaga tersebut yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, pelantikan Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB yang baru, menggantikan Letjen TNI Suharyanto, merupakan momentum penting untuk membenahi tata kelola kebencanaan nasional. Apalagi pergantian tersebut berlangsung di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Mulyanto menilai pergantian kepemimpinan ini dapat dibaca sebagai sinyal bahwa Pemerintah responsif terhadap suasana kebatinan masyarakat yang menghendaki perbaikan pengelolaan kebencanaan. Di tengah berbagai keluhan masyarakat terhadap penanganan bencana, ditambah terungkapnya dugaan penyimpangan anggaran, langkah pembenahan memang sangat dibutuhkan. 


“Kita mengapresiasi pergantian ini sebagai sinyal positif bahwa Pemerintah mendengar kegelisahan masyarakat. Namun tentu yang diharapkan rakyat bukan sekadar pergantian figur, melainkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan dan penanggulangan bencana,” ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Ia berharap Kepala BNPB yang baru segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap tata kelola penanggulangan bencana nasional, mulai dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, sistem koordinasi pusat-daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga mekanisme pengawasan anggaran. 

Lanjut dia, BNPB harus tumbuh menjadi lembaga yang profesional, tangguh, responsif, dan memiliki integritas tinggi. 

“Kita perlu memastikan bahwa kelembagaan BNPB benar-benar efektif, didukung SDM yang kompeten dan berintegritas, serta memiliki sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Jangan sampai kelemahan tata kelola terus berulang dan baru disadari setelah terjadi bencana atau terungkap kasus korupsi,” tegasnya.

Lebih jauh, Mulyanto mengingatkan bahwa bencana bukan sekadar peristiwa alam atau urusan administratif pemerintahan. Di balik setiap bencana ada penderitaan rakyat, kehilangan harta benda, kerusakan lingkungan, bahkan hilangnya nyawa manusia. 

Karena itu, penanggulangan bencana harus berangkat dari empati dan tanggung jawab kemanusiaan, bukan pendekatan proyek yang semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran. 

“Bencana adalah musibah. Di dalamnya ada air mata dan penderitaan rakyat. Karenanya sungguh tidak pantas bila penanganannya dilakukan dengan pendekatan proyek yang nirempati, apalagi sampai terjadi korupsi pada dana yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan korban bencana. Ini bukan sekadar penyimpangan anggaran, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” jelasnya.

Masih kata Mulyanto, pengungkapan dugaan korupsi di lingkungan BNPB harus menjadi pintu masuk untuk memperkuat sistem pencegahan penyimpangan secara menyeluruh. Pengelolaan dana kebencanaan memang membutuhkan kecepatan dan fleksibilitas, terutama dalam kondisi darurat. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan transparansi dan akuntabilitas. 

“Dalam situasi bencana, negara memang harus bergerak cepat. Tetapi cepat bukan berarti boleh mengabaikan aturan. Fleksibilitas anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat. Jangan sampai kondisi darurat justru menjadi celah bagi praktik korupsi,” tegasnya lagi.

Mulyanto menambahkan, Indonesia merupakan negara yang berada di kawasan Ring of Fire, memiliki kondisi geologis dan geografis yang sangat rentan terhadap gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, tanah longsor, hingga bencana hidrometeorologi lainnya. 

Karena itu, Indonesia membutuhkan konsep dan kelembagaan penanggulangan bencana yang kokoh, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan serta mitigasi risiko. Penanggulangan bencana tidak boleh hanya mengandalkan respons darurat setelah musibah terjadi. 

“Bagi Indonesia, bencana bukan kejadian yang sepenuhnya tidak terduga. Kita sudah mengetahui risiko geografis yang dihadapi. Karena itu, semestinya kita memiliki sistem antisipasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana yang semakin matang dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Mulyanto menegaskan bahwa reformasi tata kelola kebencanaan nasional pada akhirnya merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyebutkan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Amanat tersebut harus diterjemahkan menjadi sistem perlindungan rakyat yang nyata, termasuk dari ancaman bencana alam. 

“Kita berharap Kepala BNPB yang baru mampu menjadikan lembaganya semakin profesional, bersih, dan tangguh. Sebab ukuran keberhasilan penanggulangan bencana bukan banyaknya proyek, besarnya anggaran, atau megahnya kelembagaan, melainkan seberapa baik negara mampu melindungi rakyatnya. Itulah hakikat amanat konstitusi yang harus kita tunaikan,” pungkas Mulyanto.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya