Berita

Ilustrasi. (Foto: istimewa)

Pemerintahan

BGN Bakal Sikat Pelaku Kekerasan di KPPG Bogor

MINGGU, 18 OKTOBER 2026 | 01:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti beredarnya video dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 14 Oktober 2026. 

BGN telah melakukan investigasi mendalam melalui unsur terkait dan telah menyiapkan langkah penegakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyampaikan bahwa institusinya menaruh perhatian serius terhadap peristiwa tersebut. BGN melakukan penelusuran untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian, sekaligus memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tysa di Jakarta pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) berada di lingkungan kantor ketika perselisihan terjadi. Pihak KPPG kemudian melakukan upaya untuk melerai dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di lingkungan kerja.

BGN menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan memperhatikan fakta yang diperoleh melalui investigasi serta proses yang berjalan. Informasi mengenai peristiwa tersebut perlu disampaikan secara cermat agar tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun proses penanganan oleh pihak berwenang.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah kepegawaian terhadap pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah terkait status Gilang sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta.

“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.

Ia menegaskan bahwa penanganan internal dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara proporsional dan berdasarkan hasil pemeriksaan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas personel yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menegaskan bahwa setiap personel yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG wajib menjaga sikap profesional, mematuhi ketentuan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas. Perselisihan antar individu tidak boleh diselesaikan melalui tindakan kekerasan, terlebih di lingkungan kerja.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga tata kelola organisasi yang profesional dan memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan dukungan sumber daya manusia yang berintegritas.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya