Berita

Husen Saidan. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 19:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kisruh pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 9 karyawan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon yang saat ini berproses di Pengadilan Negeri Serang, Banten, mendapat perhatian serius. 

Ketua LSM Gappura sekaligus Tokoh Masyarakat Cilegon, Husen Saidan, meminta Komisi VI DPR RI untuk segera turun tangan menengahi konflik tersebut.

Husen Saidan mendesak agar Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN dan industri untuk mengundang seluruh pihak terkait dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). 


"Banyak kebijakan perusahaan terkait program Golden Harmonious Separation (GHS) yang perlu diklasifikasi secara terbuka demi kepastian hukum dan investasi," kata Husen dalam keterangan tertulis, Sabtu 17 Oktober 2026.

Adapun tujuh poin tuntutan klarifikasi yang diminta Husen Saidan agar dibahas dalam RDP tersebut. Pertama, meminta Divisi SDM dan Corporate Secretary Krakatau Steel menjelaskan secara detail mekanisme penentuan GHS, parameter penilaiannya, serta sosialisasinya kepada karyawan agar tidak menimbulkan keraguan.

Kedua, mengundang Direksi Krakatau Steel periode sebelumnya untuk mengklarifikasi kebijakan awal penerapan GHS dan sistem penentuan kapabilitas penugasan karyawan hingga level Direksi, baik di induk, KS Group, maupun joint venture.

Ketiga, meminta penjelasan kepada SABM dan SDM Krakatau Steel terkait praktik mempekerjakan kembali karyawan yang sudah purna tugas hingga level Direksi, di saat perusahaan menjalankan program GHS. 

Ia juga menyoroti banyaknya penempatan karyawan yang tidak sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman, sehingga tidak ada link and match.

Keempat, mempertanyakan sasaran GHS itu sendiri. Husen meminta kejelasan apakah GHS menyasar karyawan yang pernah melakukan kesalahan kerja seperti kesalahan transfer gaji, kelalaian hingga pabrik terbakar, perceraian suami-istri, gangguan kesehatan, hingga kinerja di bawah ketentuan, serta bagaimana analisis beban kerja antar divisi dilakukan.

Kelima, Husen Saidan secara tegas meminta manajemen SDM Krakatau Steel dan Group untuk melakukan moratorium atau tidak merekrut tenaga kerja baru dari mana pun selama 2 tahun ke depan, termasuk pengangkatan pegawai tetap. 

Ia juga meminta penghapusan seluruh kendaraan dinas kategori mewah untuk level General Manager hingga Direksi di lingkungan KS Group dan joint venture.

Keenam, meminta Danantara sebagai pengelola BUMN untuk turun tangan mengontrol dan menunjuk pihak independen serta profesional guna melakukan profile matching ulang terhadap seluruh karyawan level Manager ke atas, termasuk penugasan Direksi di KS Group dan joint venture.

Ketujuh, meminta Direksi saat ini menjalankan GHS secara adil dengan menyasar pasangan suami-istri yang sama-sama bekerja di lingkungan KS, KS Group, dan joint venture untuk memilih salah satu yang bertahan, sebagai bentuk keadilan.

Menurut Husen, tujuh poin tersebut adalah bentuk perjuangan untuk memastikan prinsip keadilan dan kemanusiaan ditegakkan. 

"Jika ditemukan adanya proses pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, pihak tertentu harus diberhentikan secara tidak hormat dan jika ada pelanggaran hukum harus diproses hukum. Proses pengadilan pekerja ini menjadi pertanyaan besar dalam hal investasi dan kepastian hukum," tandasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya