Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Informasi Asuransi LPS, Suwandi (kanan). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Informasi Asuransi LPS, Suwandi (kanan). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Informasi Asuransi LPS, Suwandi, mengatakan, persyaratan kepesertaan tersebut ditetapkan untuk memastikan perusahaan asuransi yang masuk dalam program berada dalam kondisi sehat.
"Apa yang akan kami tentukan adalah pengawasan normal. Ini sebenarnya nggak harus set-set apa-apa, normal aja. Kalau pengawasan intensif, khusus, sudah pasti berarti ada permasalahan di perusahaan-perusahaan itu," ujar Suwandi di Bali, Jumat malam, 16 Oktober 2026.
Populer
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07
Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41
Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55
Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35
Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50
Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10
Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12
UPDATE
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39