Berita

Ilustrasi Profil Hamenang Wajar Ismoyo (Sumber: Instagram @hamenang)

Nusantara

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 10:53 WIB | OLEH: TIFANI

Profil Hamenang Wajar Ismoyo jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bupati Klaten periode 2025–2030 tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (15/10/2026).

Selain Hamenang, KPK menetapkan Ahmad Luthfi H Rahmatullah selaku Kepala Kantor Layanan BPK Jawa Tengah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sebelum menjabat sebagai kepala daerah,karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Kabupaten Klaten hingga kemudian menduduki kursi Ketua DPRD sebelum terpilih menjadi bupati.

Lantas, bagaimana profil Hamenang Wajar Ismoyo, perjalanan karier politik, riwayat pendidikan, serta harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?


Profil Hamenang Wajar Ismoyo

Mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo lahir di Klaten, Jawa Tengah, pada 26 November 1988. Ia merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meniti karier politik melalui lembaga legislatif sebelum terpilih sebagai Bupati Klaten.

Hamenang menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 2 Klaten pada 2003–2006. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada 2006–2011 dan meraih gelar Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom).

Sebelum terjun lebih jauh ke pemerintahan, Hamenang aktif dalam berbagai organisasi, mulai dari bidang pertanian, pariwisata, hingga kepemudaan. Pengalaman organisasi Hamenang Wajar Ismoyo telah dimulai sejak masih menempuh pendidikan tinggi. 

Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Koperasi Petani Tembakau Indonesia (KOPTI) pada 2009–2011 dan Ketua Asosiasi Duta Wisata Indonesia (AWINDO) Klaten pada 2010–2014. Pada 2012–2014, Hamenang juga menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Mas dan Mbak Jawa Tengah. 

Aktivitas organisasinya berlanjut ketika ia dipercaya menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Klaten untuk periode 2020–2025. Selain itu, ia pernah menjadi Dewan Pertimbangan Mas dan Mbak Jawa Tengah pada 2020–2023.

Pengalaman tersebut melengkapi perjalanan Hamenang sebelum menduduki sejumlah posisi strategis dalam pemerintahan daerah, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. Karier politik Hamenang Wajar Ismoyo di pemerintahan daerah dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Klaten periode 2014–2019. 

Pada periode berikutnya, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Klaten untuk masa jabatan 2019–2024. Hamenang kemudian mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024. 

Ia maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Benny Indra Ardhianto, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pasangan tersebut memperoleh 395.092 suara atau 52,63 persen dari total suara sah. 

Hasil itu mengantarkan Hamenang dan Benny memenangi Pilkada Klaten 2024. Hamenang resmi menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2025–2030 sejak 20 Februari 2025. 

Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025, Hamenang Wajar Ismoyo melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp5.983.361.557 atau sekitar Rp5,98 miliar. Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta kategori harta lainnya. 

Dalam laporan yang sama, Hamenang tidak mencantumkan nilai kepemilikan surat berharga dan melaporkan tidak memiliki utang. Tanah dan bangunan menjadi salah satu komponen terbesar dalam laporan kekayaan Hamenang, dengan nilai keseluruhan Rp2.595.000.000. 

Aset tersebut terdiri atas lima bidang tanah dan properti yang berada di Kota Yogyakarta serta Kabupaten Klaten. Rinciannya meliputi tanah seluas 110 meter persegi di Kota Yogyakarta senilai Rp266 juta, tanah seluas 7.650 meter persegi di Klaten senilai Rp704 juta, dan tanah seluas 2.116 meter persegi di Klaten senilai Rp480 juta.

Hamenang juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan dengan luas tanah 84 meter persegi serta luas bangunan 75 meter persegi di Klaten senilai Rp545 juta. Selain itu, terdapat tanah seluas 2.090 meter persegi di Klaten dengan nilai Rp600 juta.

Hamenang melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp565 juta. Aset tersebut terdiri atas tiga mobil dan tiga sepeda motor.

Tiga mobil yang tercantum dalam LHKPN meliputi Mazda RX 8 tahun 2006 senilai Rp205 juta, Honda Civic sedan tahun 2013 senilai Rp170 juta, serta Toyota minibus tahun 2013 senilai Rp120 juta. Sementara itu, tiga sepeda motor yang dilaporkan terdiri atas Yamaha 2DP non-ABS tahun 2017 senilai Rp23 juta, Yamaha Fazio BEJ AT tahun 2022 senilai Rp21 juta, dan Kawasaki Ninja KR150K tahun 2011 senilai Rp26 juta.

Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, Hamenang melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp263,5 juta. Komponen ini menjadi bagian dari keseluruhan aset yang tercatat dalam LHKPN periode pelaporan 2025.

Dalam laporan tersebut, Hamenang mencatat kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp1.210.861.557 atau sekitar Rp1,21 miliar. Kas dan setara kas merupakan komponen aset yang dilaporkan secara terpisah dari tanah, bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya.

Hamenang juga melaporkan kategori harta lainnya senilai Rp1.349.000.000 atau sekitar Rp1,35 miliar. Dengan demikian, total seluruh aset yang dilaporkan mencapai Rp5.983.361.557. 

Setelah memperhitungkan seluruh komponen kekayaan yang tercantum, Hamenang melaporkan tidak memiliki utang dalam LHKPN tersebut.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya